Pengungkapan Kasus Akhir Tahun 2021 Wilkum Polres P.Sidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, "Narkoba Harga Mati"
Padangsidimpuan, Halomedan.co
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, S.IK.MH menegaskan bahwa narkoba merupakan harga mati dan tidak ada ruang dan tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Hal ini disampaikan AKBP Juliani Prihartini, S.IK.MH saat memimpin Konferensi pers akhir tahun 2021 di halaman Mapolres Padangsidimpuan , Sumatera Utara ( Sumut ) Jln.Serma Lian Kosong, Jum’at ( 31/12 ).
Lanjut Juliani, Dari beberapa kasus di tahun 2021 seperti Sat Reskrim jumlah tindak pidana sebanyak 482 kasus dan penyelesaian tindak pidana sebanyak 405 kasus.
“Untuk tahun 2020 jumlah tindak pidana sebanyak 472 kasus, Penyelesaian tindak pidana sebanyak 332 kasus, Artinya terjadi kenaikan penyelesaian perkara di Sat Reskrim sebanyak 13,68 % dibandingkan tahun 2021 ini, Jumlah tersangka yang berhasil diamankan SatReskrim sebanyak105 orang laki – laki dan 3 orang perempuan,” Ungkap Juliani.
Untuk Sat Resnarkoba, jumlah tindak pidana pada 2021 sebanyak 110 kasus dan jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 118 kasus. Adapun barang bukti yang diamankan yakni, ganja 38.759,33 Gram dan sabu sebanyak 259,25 Gram. Sedang tersangka yang diamankan Sat Resnarkoba sebanyak 132 orang selama tahun 2021 ini, Beber Juliani di hadapan para wartawan.
Dan untuk Sat Lantas jumlah tindak pidana tahun 2021 sebanyak 39 kasus dan jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 22 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 25 orang, luka berat 14 orang, dan kerugian materil sebanyak Rp65,2 juta,” terang Juliani.
Didepan para tersangka yang diamankan Polres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, S.IK.MH juga menegaskan, Untuk pelaku narkoba, baik pemakai, Kurir dan bandar tidak akan ada tempat di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan karena bagaimana pun saya dan juga personel Polres Padangsidimpuan akan meringkusnya, Tegas Juliani.
Dengan adanya pengungkapan Kasus ini, Kita dari Polres Padangsidimpuan meminta dan menghimbau kepada masyarakat supaya berperan aktif membantu kita ( Polri ) untuk menjaga Siskamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat dan juga selalu menjaga dan mematuhi Protokol Kesehan ( Prokes ) untuk melaksanakan aktivitasnya keseharian. (Rahmat Nst )