Jumat, 30 Januari 2026

Reskrimum Polda Sumut Tangkap Tiga Pelaku Geng Motor

Administrator
Senin, 27 Desember 2021 14:34 WIB
Reskrimum Polda Sumut Tangkap Tiga Pelaku Geng Motor

MEDAN,HALOMEDAN.CO
Tim Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Polsek Percut Seituan menangkap tiga pelaku geng motor yang melakukan penembakan yang men terhadap Alfiansyah Najid.

Ketiga pelaku yang ditangkap itu bernama Merdi Tri Anggara alias Medi (21) warga Jalan Kali Serayu, Desa Saentis, Sofyan Hanafi alias Eok (26) warga Jalan Semar dan M Rasid (20) warga Jalan Kali Serayu, Desa Saentis.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan awalnya personel Reskrim Polsek Percut Seituan pada Minggu (26/12) mendapat laporan adanya tawuran kelompok geng motor di Jalan Gudang, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan.

“Dalam bentrokan kelompok geng motor itu mengakibatkan seorang pemuda bernama Alfiansyah Najid tewas ditembak menggunakan senapan angin,” katanya.

Lebih lanjut, Tatan mengungkapkan dari laporan itu personel Polsek Percut Seituan dibantu Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan dan olah TKP.

“Dari penyelidikan dan olah TKP anggota mengamankan pelaku Sofyan Hanafi, Rasid dan Merdi dikediamannya masing-masing,” ungkapnya.

Mantan Kabid Humas Polda Sumut itu menerangkan penyebab bentrokan itu karena rumah orang tua dari tersangka Merdi diserang kelompok Alfiansyah. Sehingga pelaku Merdi bersama rekan-rekannya melakukan penyerangan terhadap kelompok Alfiansyah.

“Ketika bentrokan pada Minggu (26/12) pagi itu menyebabkan Alfiansyah tewas ditembak dengan senapan angin milik pelaku Merdi. Dari pengakuan Merdi senapan angin didapat dari warisan orangtuanya,” terangnya.

Tatan menambahkan, dari tangan ketiga tersangka disita barang bukti ketapel, 1 tas berisi guli, senapan angin, 18 busur panah panjang, 13 busur panah kecil, dan 10 butir peluru.

“Terhadap ketiga tersangka dikenakan Pasal 338 Yo 170 ayat 2 Yo pada 55,56 KUHPidana tentang pembunuhan atau penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman di atas 10 tahun penjara,” pungkasnya.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Syamsul Arifin dan Politik Kepercayaan: Mengapa Ia Dikenang sebagai “Sahabat Semua Suku” di Sumatera Utara

Syamsul Arifin dan Politik Kepercayaan: Mengapa Ia Dikenang sebagai “Sahabat Semua Suku” di Sumatera Utara

Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Integritas sebagai Inti Kepemimpinan

Integritas sebagai Inti Kepemimpinan

BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan untuk Petugas Kebersihan di Program Jum’at Berkah

BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan untuk Petugas Kebersihan di Program Jum’at Berkah

UNPAB Perkuat Budaya Riset Lewat Workshop Internasional Aptisi Sumut

UNPAB Perkuat Budaya Riset Lewat Workshop Internasional Aptisi Sumut

Misteri “Board of Peace” Dibongkar, GREAT Institute: Keputusan Prabowo di Davos Sudah Benar

Misteri “Board of Peace” Dibongkar, GREAT Institute: Keputusan Prabowo di Davos Sudah Benar

Komentar
Berita Terbaru