Sabtu, 31 Januari 2026

Baru Dua Pekan Jabat Redward Kadis DPMPTSP, Minta Rp 3 Miliar ke DPRD Untuk Disetujui TA 2022

Administrator
Selasa, 23 November 2021 11:22 WIB
Baru Dua Pekan Jabat Redward Kadis DPMPTSP, Minta Rp 3 Miliar ke DPRD Untuk Disetujui TA 2022

Medan, Halomedan.co

Baru didaulat kurang lebih dua pekan, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemko Medan Renward Parapat, minta agara DPRD Medan menyetujui permintaannya. Tak tangung-tangung, permintaannya adalah penamhana anggaran
APBD TA 2022, sebanyak Rp3 miliar. Permintaan itu, sebut mantan Kadishub itu ruapanya ingin membeli komputer dan penambhan daya listrik di kantornya.

Disisi lain target dinasnya, sebeasar Rp 139 miliar pada tahun 2022, dari tahun sebelumnya sebesar Rp 37,6 miliar lebih.
Hal itu dikatakan Renward Parapat di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa 23 November 2021.

‘Kita membutuhkan anggaran sebesar Rp 3 miliar yang akan digunakan untuk membenahi dan melengkapi infrastruktur pelayanan dinas seperti penambahan komputer, penambahan daya listrik. Sejak 2 Minggu dipercaya sebagai pelaksana tugas saya akui memang kantor membutuhkan komputer terbaru untuk mendukung kinerja pengurusan perizinan seperti gambar dan lainnya, karena adapun komputer yang sudah ada masih komputer dengan spek lama,” terangnya dihadapan DPRD Medan saat RPD (Rapat Dengar pendapat).

Sementara itu, Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan David Roni Ganda Sinaga berharap apa yang ditargetkan Plt. Kepala DPM PTSP dapat terealisasi. Sebaliknya, anggota Komisi 4 Dedy Akhsyari Nasution mempertanyakan target PAD yang naik fantastis itu di tahun 2022. “Apakah target PAD yang sebesar Rp 139 miliar itu akan didapat di tahun depan dan selanjutnya akan turun drastis di tahun 2023, jika hanya mengandalkan pajak dari Center Point, mohon dijelaskan,” kata Dedy.

Sementara itu, Indri Meyanti, Kabid PTRPLH mengatakan dari Bidang Tata Ruang yang menjadi panduan RTRW sudah perubahan. Diharapkan beberapa izin yang tidak bisa dikeluarkan, dengan adanya perubahan tersebut izin izin yang terkendala sudah bisa dilanjutkan. Dewan Sukamto dan Antonius Tumanggor menimpal soal perusahaan terutang Center Point. Seharusnya, kata mereka, target tercapai dari fasilitas infrastruktur terlebih dahulu dibenahi untuk PAD 2022.
“Apakah ketika Center Point sudah selesai ditargetkan berapa lagi. Benar kata Walikota Medan harus ada target PAD. Melihat besarnya Kota Medan seharusnya PAD nya juga besar,” kata Sukamto.

Renward menjawab Center Point salah satu target mereka adalah. Ia pun ingin ada kemudahan pelayanan terjalin. Walikota berpesan kepadanya agar pelayanan Dinas DPM PTSP dapat lebih ditingkatkan. Mereka pun membuat program ‘Kamis Ceria dan Jumat Solusi’.
Untuk sementara kami akan beli 7 unit komputer yang dibutuhkan untuk peningkatan pelayanan di kantor,” pungkasnya.red



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Sinyal Kuat dari Pusat: SOKSI Sumut All-Out Kawal Andar Amin Harahap Menuju Kursi Golkar 1

Sinyal Kuat dari Pusat: SOKSI Sumut All-Out Kawal Andar Amin Harahap Menuju Kursi Golkar 1

Program LCDI Terima Penghargaan di Forum RKPD Sumatera Utara 2027 Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan Rendah Karbon

Program LCDI Terima Penghargaan di Forum RKPD Sumatera Utara 2027 Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan Rendah Karbon

Syamsul Arifin dan Politik Kepercayaan: Mengapa Ia Dikenang sebagai “Sahabat Semua Suku” di Sumatera Utara

Syamsul Arifin dan Politik Kepercayaan: Mengapa Ia Dikenang sebagai “Sahabat Semua Suku” di Sumatera Utara

Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Integritas sebagai Inti Kepemimpinan

Integritas sebagai Inti Kepemimpinan

BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan untuk Petugas Kebersihan di Program Jum’at Berkah

BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan untuk Petugas Kebersihan di Program Jum’at Berkah

Komentar
Berita Terbaru