Sabtu, 31 Januari 2026

DPRD Langkat Bersama Pemda Sepakati Rancangan KUA PPAS APBD TA 2022

Administrator
Minggu, 07 November 2021 11:21 WIB
DPRD Langkat Bersama Pemda Sepakati Rancangan KUA PPAS APBD TA 2022

LANGKAT | Halomedan.co

DPRD Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R.APBD Tahun Anggaran 2022. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD Langkat dengan Pemda Langkat pada sidang paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Langkat, Rabu kemarin.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, didampingi Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni. Turut dihadiri Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2022 dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan yakni rapat Badan Anggaran dengan komisi-komisi untuk menerima masukan dan saran terhadap program dan kegiatan pada rancangan KUA-PPAS APBD 2022 dan rapat Badan Anggaran dengan TAPD membahas rancangan KUA-PPAS.

“Rancangan KUA dan PPAS ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam menyusun RKA SKPD tahun anggaran 2022,” ujarnya saat memimpin rapat.

Sebelumnya juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, Fatimah, membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran dengan TAPD. Dalam pembahasan disepakati PPAS APBD tahun 2022 sebesar Rp. 1.904.965.980.708,- dengan jumlah belanja daerah sebesar Rp. 1.901.965.980.708,- dan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar 3 milyar.

Sementara itu, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam sambutannya mengatakan, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 yang disepakati merupakan rangkaian proses yang sistematis dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu Bupati mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat atas kerjasama, saran dan masukan demi penyempurnaan program kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Saya berharap KUA-PPAS ini dijadikan rujukan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD tahun 2022,” ucapnya.(Wit)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Sinyal Kuat dari Pusat: SOKSI Sumut All-Out Kawal Andar Amin Harahap Menuju Kursi Golkar 1

Sinyal Kuat dari Pusat: SOKSI Sumut All-Out Kawal Andar Amin Harahap Menuju Kursi Golkar 1

Program LCDI Terima Penghargaan di Forum RKPD Sumatera Utara 2027 Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan Rendah Karbon

Program LCDI Terima Penghargaan di Forum RKPD Sumatera Utara 2027 Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan Rendah Karbon

Syamsul Arifin dan Politik Kepercayaan: Mengapa Ia Dikenang sebagai “Sahabat Semua Suku” di Sumatera Utara

Syamsul Arifin dan Politik Kepercayaan: Mengapa Ia Dikenang sebagai “Sahabat Semua Suku” di Sumatera Utara

Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Integritas sebagai Inti Kepemimpinan

Integritas sebagai Inti Kepemimpinan

BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan untuk Petugas Kebersihan di Program Jum’at Berkah

BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan untuk Petugas Kebersihan di Program Jum’at Berkah

Komentar
Berita Terbaru