Ade Gambolo Gembong Narkoba Di Lumpuhkan Petugas Polres P.Sidimpuan
Padangsidimpuan, Halomedan.co
Ali Akbar alias Ade Gambolo.( 48 ) yang merupakan gembong narkoba di Kota Padangsidimpuan berhasil di bekuk Petugas Polres Padangsidimpuan di rumahnya Kelurahan Wek II Lingkungan IV GG. Silayang – layang Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jumat ( 5 / 11 ) 2021.
Informasi yang dihimpun Halomedan.co dilokasi, Penangkapan tersangka Ade Gambolo ini dipimpin langsung Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, S.IK.MH yang didampingi PJU dan Personel Polres Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, S.IK.MH kepada awak media membenarkan penangkapan terhadap Ade Gambolo.
“Kita berhasil mengamankan tersangka Ade Gambolo dan dari tersangka ini kita berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis sabu seberat 50,15 gr dan timbangan elektronik,” Ungkap Juliani.
Lanjut Juliani, Kampung Silayang – layang sudah lama kita lakukan kegiatan untuk pencegahan peredaran narkotika berupa penyuluhan, Sosialisasi dan juga membuat spanduk – spanduk di Kampung Silayang – layang bersama – sama dengan tokoh agama, Tokoh masyarakat, Pemerintahan dan masyarakat setempat untuk memerangi narkoba, Beber Juliani.
Kepada tersangka Ade Gambolo kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena tersangka ini coba melawan Petugas kita saat dilakukan penangkapan. Dan sekarang tersangka sudah kita bawa ke RSUD Padangsidimpuan untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya kasus tersangka Ade Gambolo nanti akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, Jelas AKBP Juliani Prihartini, S.IK.MH.
Sementara Kepala Lingkungan IV Silayang – layang Nurman Alamsyah kepada Halomedan.co mengatakan, Mendukung penuh atas penangkapan kepada Ade Gambolo karena sepak tersangka beliau ini sudah meresahkan masyarakat khususnya di Lingkungan IV Kelurahan Wek II ini.
“Kita ucapkan terimakasih kepada Ibu Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, S.IK.MH bersama Personelnya yang telah berhasil menangkap tersangka. Dan mudah – mudahan dengan adanya penangkapan ini menjadi efek jerawat kepada pemuda kita ditampung ini supaya jangan lagi mengkonsumsi narkotika baik itu ganja maupun sabu,” Cetus Nurman.
Masih ditempat yang sama salah satu ibu rumah tangga yang bermarga Dalimunthe menyatakan, Selaku orang tua saya pribadi mendukung penuh Ibu Kapolres memberantas peredaran narkoba di lingkungannya. Hal ini disampaikannya dengan maraknya peredaran narkoba dilingkungannya ini sudah banyak yang menjadi korban khususnya kepada anak remaja. Saya selaku Orang tua yang sayang kepada anak sangat mendukung penuh penangkapan ini, Tegas baru Dalimunthe.
Penangkapan tersangka Ade Gambolo ini turut dihadiri Camat Padangsidimpuan Utara Nanda Alvina, Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan masyarakat Lingkungan IV Silayang – layang dengan mematuhi Protokol kesehatan ( Prokes) yang dianjurkan pemerin. ( Rahmat Nst ).