Pria SZL Ngaku Oknum Brimob Gelabkan Mobil Avanza
Medan- Halomedan.co
Seorang pria berinisial SZL melakukan penggelapan 1 unit mobil Avanza BK 1561 LAF warna merah milik seorang korban berinisial EN yang merupakan warga Percut Seituan. ( 14/Oktober 2021 ).
Kejadian penggelapan ini bermula pada saat SZL datang ke rumah EN untuk merental mobil selama 2 hari .
“Awalnya sekitar bulan Febuari 2021 si SZL ini datang ke rumah aku dikenalkan sama teman untuk merental mobil. Awaknya dia rental selama 2 hari, lalu 2 hari lagi, selama ini lancar. Kemudian dia pada. tanggal 13 Juli 2021 minta rental bulanan dengan biaya Rp.5.500.000 perbulan. Setelah 13 Agustus 2021 sambung lagi, dibayarnya lagi kemudian dari 13 Agustus ke 13 September dibayarnya lagi. Lalu 13 Oktober dia ( SZL ) rental lagi namun dia minta STNK asli, katanya mau ke luar kota ..ya karena udah sering dan kenal, nyatanya saat jatuh tempo, mobil tak dikembalikan dan ku telp tak aktif. Karena mobil pakai GPS terlacak berada di Desa Klambir lima,”ucap Korban.
Katanya lagi, kemudian ia meminta bantuan pada keluarga saya yang dinas di TNI untuk mengambil mobil tersebut.
“Saat kami kesana, kami jumpa mobil aku lagi dibawa oleh orang. Orang tersebut berinisial BN, Setelah itu kami cerita lah bahwa mobil itu milik saya, dan saat mau kami ambil si BN tak terima karena mobil itu sudah di gadaikan oleh si LZL seharga Rp 20.000.000. Lalu kami berinisiatif untuk menyelesaikan masalah ke Polsek Sunggal, saat itu si BN minta diantarkan dulu ke rumahnya dengan alasan untuk mengambil berkas berupa bukti gadai antara SZL dan BS. Belum sampai rumahnya pas lewat rel kereta api kami langsung diserang warga dengan menuding kami dengan debt colector,”jelas Korban.
Menurut BN, SZL mengaku sebagai anggota Polri bertugas di BRIMOB Polda Sumatera Utara berdasarkan Photo Copi KTP miliknya ( SZL).
Camat Medan Area, Hendra Asmilan saat dikonfirmasi ( 25/10) terkait kartu penduduk milik SZL yang mencantumkan pekerjaan sebagai anggota Polri, Camat mengatakan bahwa nomor NIK SZL tidak terdaftar di sistim informasi kependudukan Kota Medan.
“KTPnya sudah kami cek NIK dengan nomor 1201050512400004 tidak ditemukan, di KTP kan alamat tertulis Jalan Sutrisno Gang Hamdan, namun klo kita lihat dari Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) bukan NiK Kecamatan Medan Area dari daerah lain dan kami juga mempertanyakan hal ini,”ucap Camat Medan Area.
Sementara itu korban ( EN ) telah membuat laporan ke Satreskrim Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/2108/X/2021/SPKT/ Polrestabes Medan dengan terlapornya SZL. ( Suriyanto )