YH Buronan Kasus Penganiayaan Berhasil di Tangkap Tekab Reskrim Polres P.Sidimpuan
Padangsidimpuan, Halomedan.co
Yurman Halawa alias YH ( 27 ) pelaku penganiayaan anak dibawah umur berhasil di tangkap Tekab Reskrim Polres Padangsidimpuan, Jum”at ( 22 ).
YH ini pelaku penganiayaan terhadap Sarlin Halawa ( 15 ) yang diketahui masih berstatus pelajar.
Penangkapan pelaku penganiayaan ini dibenarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, S.IK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno, S.Sos yang disampaikan Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung, SE.MM.
“Betul kita telah menangkap YH pelaku penganiayaan terhadap pelajar yang bernama Sarlin Halawa, Dan pelaku sekarang sudah kita amankan di Mapolres Padangsidimpuan,”Ucap Maria kepada Halomedan.co.
Lanjut Maria, Penangkapan YH berdasarkan LP / B / 146 / V / 2020 / SPKT / Polres Padangsidimpuan / Polda Sumatra Utara.
Selanjutnya, Tekab Reskrim Polres Padangsidimpuan menangkap YH atas laporan dari masyarakat yang mengetahui keberadaan YH di Desa Mosa Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan. Atas laporan tersebut tim Tekab kita langsung bergerak ke daerah yang dimaksud. Sesampainya di Desa Mosa tim Tekab kita melihat tersangka yang langsung melakukan penangkapan, Ungkap Maria.
Sebelumnya diketahui YH pelaku penganiayaan kepada Sarlin Halawa dengan cara menikam korban dengan menggunakan senjata tajam pada perut sebelah kiri korban pada hari kamis ( 07 / 5 ) 2020. Usai melakukan penganiayaan korban langsung melarikan diri yang menjadi buronan.
Setelah dilakukan interogasi dari petugas Polres Padangsidimpuan, YH mengakui perbuatanya menikam korban dibagian perut dengan sebilah pisau, Jelas Kasubbag Humas Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung, SE.MM. ( Rahmat Nst )