Tidak Terima Anaknya di Aniaya, Bapak ini Langsung Laporkan Pelaku Ke SPKT Polres P.Sidimpuan
Padangsidimpuan, Halomedan.co
Darussalam Hasibuan ( 55 ) Warga Kelurahan Aek Tampang Gg. Alaman Bolak Padangsidimpuan Selatan resmi membuat laporan ke SPKT Polres Padangsidimpuan atas penganiayaan yang di alami anak kandungnya bernama Arif Zulhamdi Darma Hasibuan ( 15 ), Senin ( 18/10 ) jam 23.00.Wib.
Laporan ini ditandai LP/B/352/X/2021/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatra Utara.
Kepada Halomedan.co, Darussalam Hasibuan mengatakan, Selaku orang tua, Saya tidak terima anak saya dianiaya seperti ini. Karena penganiayaan ini mata anak saya bengkak dan juga pembengkakan kepala bagian belakang telinga yang meyebabkan pendengaran anak saya terganggu, Ucap Darussalam.
Lanjut Darussalam, R dan D pelaku penganiayaan melakukan aksi penganiayaan di salah satu kedai minuman di seputaran KM 2 Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan sekitar jam 22.00 Wib. R dan D ini langsung menarik paksa anak saya kebelakang kedai minuman. Disitu R dan D langsung memukuli dan menendang anak saya tanpa perlawanan, Ungkap Darussalam.
Masih ditempat yang sama korban Arif Zulhamdi Darma Hasibuan membenarkan penganiayaan yang dilakukan R dan D kepadanya.
Kepada Halomedan.co, Siswa Kls 1 SMKN 2 Padangsidimpuan mengatakan, Penganiayaan yang dilakukan R dan D bermula dirinya lagi duduk di kedai minuman. Saat itu pelaku R dan D melintas depan warung minuman dan langsung menyamperin korban sambil mengatakan, “Matamu jelek kali, Nanti kau kupukul ucap salah satu pelaku. Karena takut hendak di pukul korban langsung meninggalkan tempat, Terang Zulhamdi.
Merasa hanya bercanda, Akhirnya korban kembali lagi ke kedai minuman tersebut. Disitu kedua pelaku R dan D ini kembali menyamperin korban sambil menarik paksa pelaku ke belakang kedai minuman yang langsung dipukul dan ditendang oleh kedua pelaku, Beber Zulhamdi.
“Iya bang tadinya saya pikir kedua pelaku hanya bercanda. Masalahnya saya dan kedua pelaku sering bercanda. Dan kedua pelaku ini masih tetangga sama saya di Kelurahan Aek Tampang Gg. Alaman Bolak Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Ungkap Zulhamdi yang didampingi ayahnya saat membuat laporan di SPKT Polres Padangsidimpuan kepada media ini.”
Infirmasi yang dihimpun Halomedan.co di Mapolres Padangsidimpuan petugas langsung membawa korban ke RSUD Padangsidimpuan untuk dilakukan Visum.
Penganiayaan terhadap anaknya selaku ayah korban mempercayakan kepada Polres Padangsidimpuan untuk mengusut masalah ini. Karena negara kita ini negara hukum untuk itu kita percayakan pihak penegak hukum Polres Padangsidimpuan untuk memprosesnya, Jelas Babussalam.( Rahmat Nst )