Madon Berhasil di Amankan Tim PRC Polres P.Sidimpuan, "BB 1,91 gram Bersama Timbangan Elektrik"
Padangsidimpuan, Halomedan.co
Romadon Simorangkir alias Madon ( 33 ) berhasil diamankan Tim Patroli Reaksi Cepat ( PRC ) Polres Padangsidimpuan, dari tersangka Tim PRC berhasil mengamankan 4 ( empat ) paket plastik transparan berisikan narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,91 gram bersama 1 ( satu ) unit timbangan elektrik .
Hal ini dibenarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, S.IK.MH melalui Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar, SH yang disampaikan Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung, SE.MM kepada Halomedan.co.
“Betul kita telah mengamankan Romadon Simorangkir alias Madon ( 33 ) warga Jalan Imam Bonjol Lingkungan III Kecamatan Padangsidimpuan Selatan atas kepemilikan Narkotika golongan I jenis sabu bersama 1 ( satu ) seberat 0,91 gram dan unit timbangan elektrik,”Ungkap Maria.
Lanjut Maria, Penangkapan Madon atas informasi yang diterima Tim PRC Senin ( 18 / 10 ) dari masyarakat bahwa di Jalan Tapian Nauli Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan sering terjadi transaksi narkoba, Atas informasi tersebut Tim PRC Polres Padangsidimpuan menindaklanjuti laporan tersebut. Dari TKP Tim PRC langsung mengamankan Madon yang langsung di boyong ke Mapolres Padangsidimpuan beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut, Jelas Maria. ( Rahmat Nst ).