Sabtu, 31 Januari 2026

Dilaporkan Kuasai Asset Rusia, Sahat Sitompul Gugat dr Fauzi Nasution Rp 15 Miliar

Administrator
Rabu, 06 Oktober 2021 12:28 WIB
Dilaporkan Kuasai Asset Rusia, Sahat Sitompul Gugat dr Fauzi Nasution  Rp 15 Miliar

MEDAN, HALOMEDAN.CO
Dr Fauzi Nasution dan Duta Besar Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Republik Indonesia digugat Rp15 miliar oleh Sahat Sitompul. Sidang gugatan ini sendiri seharusnya digelar pada hari ini, Rabu (6/10) namun terpaksa ditunda hingga 3 bulan mendatang lantaran perwakilan Tergugat II yaitu Duta Besar Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Republik Indonesia tidak hadir.

Sidang gugatan itu sendiri berlangsung di Cakra III, Pengadilan Negeri Medan dan dipimpin oleh hakim Saidin Bagariang. Sidang itu dihadiri oleh kuasa hukum pihak tergugat dan Fauzi Nasution selaku pihak tergugat.

Arfan SH, kuasa hukum Sahat Sitompul mengatakan gugatan ini mereka ajukan agar pengadilan membatalkan segala laporan yang dilaporkan Tergugat I Fauzi Nasution mengatasnamakan Pemerintah Rusia terhadap kliennya di Polda Sumut. Selain itu mereka meminta agar pihak Tergugat memberi biaya ganti rugi materil sebesar Rp15 miliar.

“Jadi, klien kita dilaporkan ke Polda oleh dr Fauzi atas nama Pemerintah Rusia atas kepemilikan asset Rusia di Medan. Jadi selama ini dia atas namakan Pemerintah Rusia, ternyata tadi di persidangan kita lihat itu sudah dicabut. Dicabut oleh pemerintah Rusia yang menyatakan dia selama ini mengaku konsul,”ucap Arfan seusai sidang.

Dia memaparkan awal mula gugatan ini diajukan saat munculnya kasus dugaan plat CC palsu di Polrestabes Medan. Setelah itu, belakangan diketahui Polrestabes Medan menyebutkan Fauzi bukan konsul Pemerintah Rusia di Medan.

“Jadi kita dengar dari Polrestabes, ya kita naikan kasus ini. Ternyata selama ini kita ditipuin dari Poldanya ya kan. Kasus ini sudah lama bergulir di Polda, dia menggugat kita tapi ternyata Polrestabes mengatakan dia semua palsu. itu lah teryata sudah mendapatkan surat pencabutan. Makanya kita gugat secara perdata,” beber Arfan.

Arfan juga menjelaskan soal Sahat Sitompul yang dilaporkan menguasai asset Pemerintah Rusia yang diajukan oleh Fauzi Nasution mewakili Pemerintah Rusia ke Polda Sumut. Menurutnya lahan tersebut sudah dikuasai oleh kliennya selama 30 tahun.

“Jadi kita minta (laporan) itu dibatalkan (majelis hakim). Jadi kalau pun mau kita keluar dari sana, kita minta ganti ama Pemerintah Rusia. 30 tahun tanah ditelantarkan kita yang jaga, jangan sekarang mereka mengaku itu milik mereka melalui pak Fauzi,”sebutnya.

Arfan juga menerangkan dalam persidangan tadi, Fauzi Nasution juga menyerahkan surat dari Kedubes Rusia untuk Republik Indonesia. Di surat itu kata Arfan, Fauzi Nasution tidak lagi mewakili Pemerintah Rusia.

“Itu lah yang kita foto tadi, kita belum baca resmi yah tapi di depan hakim kita liat dia dicabut katanya dari konsul. Berarti sekarang dia pribadi. Jadi kita mau tau sampai hari ini Perwakilan Rusia belum ada hadir, jadi kita belum dapat pernyataan apa-apa. Apa selama ini memang benar dikasih kuasa atau mengada-ada,” terang Arfan.

Fauzi Nasution juga kata Arfan, sempat meminta agar dirinya mencabut gugatan ini. “Tadi permintaan dia dicabut, gak bisa kalo cabut dari gugatan. Maksudnya dia melepaskan diri, Rusia sudah mengambil alih semuanya. Tapi sampai hari ini hanya permintaan 3 bulan . Kita tunggu saja pemerintahnya hadir dulu baru bisa kita tau,” pungkas Arfan.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Mahasiswi Indonesia Yelly Putriyani Viral di Wisuda Al-Azhar Mesir, Wakili Mahasiswi Asing Sampaikan Pidato

Mahasiswi Indonesia Yelly Putriyani Viral di Wisuda Al-Azhar Mesir, Wakili Mahasiswi Asing Sampaikan Pidato

Ketua BAKOPAM Sumut Hadiri Harlah ke-100 Nahdlatul Ulama, Ibnu : Peran Besar NU dalam Menjaga Keutuhan Bangsa

Ketua BAKOPAM Sumut Hadiri Harlah ke-100 Nahdlatul Ulama, Ibnu : Peran Besar NU dalam Menjaga Keutuhan Bangsa

Sinyal Kuat dari Pusat: SOKSI Sumut All-Out Kawal Andar Amin Harahap Menuju Kursi Golkar 1

Sinyal Kuat dari Pusat: SOKSI Sumut All-Out Kawal Andar Amin Harahap Menuju Kursi Golkar 1

Program LCDI Terima Penghargaan di Forum RKPD Sumatera Utara 2027 Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan Rendah Karbon

Program LCDI Terima Penghargaan di Forum RKPD Sumatera Utara 2027 Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan Rendah Karbon

Syamsul Arifin dan Politik Kepercayaan: Mengapa Ia Dikenang sebagai “Sahabat Semua Suku” di Sumatera Utara

Syamsul Arifin dan Politik Kepercayaan: Mengapa Ia Dikenang sebagai “Sahabat Semua Suku” di Sumatera Utara

Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Komentar
Berita Terbaru