Sabtu, 21 Maret 2026

Diklat Khusus Advokat , Ini Kata Dani Sintara SH Soal Pengadilan Niaga

Administrator
Sabtu, 02 Oktober 2021 10:27 WIB
Diklat Khusus Advokat , Ini Kata Dani Sintara SH Soal Pengadilan Niaga

Medan, Halomedan.co
DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara Utara melakukan Diklat Khusus Profesi Advokat, Sabtu 2 Oktober 2021.

Kegiatan diklat khusus advokat dalam minggu kedua dilaksanakan dengan pematangan para nara sumber yang dihadirkan. Dan dari datfar hadir terlihat hadir juga calon advokat dari beberapa daerah termasuk Jakarta, Langkat, Tebing Tinggi, Binjai, Dolok Sanggul dan Medan.

Narasumber dan pemakala yang disampaikan hari ini, tentang hukum acara makamah konstitusi Republik Indonesia, Pengadilan Niaga, Prosedur Penyelesaian Sengketa dalam Arbitrase dan lain makalah menarik lainnya yang telah disampaikan sebelumnya.

Ketua Penyelenggara Arman SH MH, mengaku kegiatan yang akan dilaksanakan selama 3 bulan ini, dengan waktu yang disesuaikan Jumat dan Sabtu setiap minggu, diharapkan mampu menambah wawasan calon advokat dari KAI.

Sehingga, para advokat punya kemampuan yang lebih sebelum resni menyandang sebagai advokat sampai pada pelantikan nantinya.

“Kita berharap nara sumberbyang kita tampilkan bisa memberikan pengetahuan untuk beracara lebih mantang, ” ucap pengecara muda ini.

Smentara itu. salah satu narasumber Dani Sintara SH MH, menyampaikan tentang eksestensi pengadilan niaga, yang dibentul berdasarkan UU nontaum 1998 jo Perpu no 1 tahun 1998.

Dimana pada pasal 280 dan diubah menjadi UU no 37 tahun 2004, kompetensinya menerima, memeriksa dan memutuskan perkara permohonan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) serta perkara-perkara HAKI,teranya.

Dani Sintara yang juga advokat ini menyampai, saat ini banyak para pengacara yang ada sementara kasus yang mengemuka tidak seimbang. Oleh karenanya para advokat harus mampu peningkatan SDM,jariangan dan kolaborasi dengan para sesama advokat.

“Saya malam pernah di telp sesama rekan pengacara. Karena saya anggap pentingndan bisa membantu meski suasana malam tidak mungkin, tapi kita harus bisa membantu dan membuka informasi tentang yang dihadapinya tentang persoalan yang dihadapinya. Makanya kemampuan kita sebagai pengacara dalam meminit sebuah kasus harus bisa diperhitungkan, ” pungkasnya.

Banyak hal yang disampaikan para narasumber dan jelas menambah pengetuaan agara advokat jelbolan KAI bisa benar-benar mempuni dalam menekuni pekerjaannya. rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Donasi Tanpa Kas Masjid, Haji Teuku Soelaiman Rasakan Ketenangan Batin

Donasi Tanpa Kas Masjid, Haji Teuku Soelaiman Rasakan Ketenangan Batin

LIPPSU Salurkan 300 Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Medan dan Aceh Tamiang

LIPPSU Salurkan 300 Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Medan dan Aceh Tamiang

Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal

Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal

Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Kunjungan Megawati di Istana Merdeka

Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Kunjungan Megawati di Istana Merdeka

Di Penghujung Ramadan, Dua Sahabat Jurnalis Kenang 25 Tahun Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme

Di Penghujung Ramadan, Dua Sahabat Jurnalis Kenang 25 Tahun Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme

RAMADHAN KE-29, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN TAKJIL DAN SEMBAKO UNTUK PEKERJA JALANAN DI MEDAN AREA

RAMADHAN KE-29, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN TAKJIL DAN SEMBAKO UNTUK PEKERJA JALANAN DI MEDAN AREA

Komentar
Berita Terbaru