Direktur Utama Firma Hukum Genk Justice Kolaborasi Apresiasi Polda Sumut Tembak Mati Perampok Toko Emas Simpang Limun
MEDAN | Halomedan.co
Direktur Utama Firma Hukum Genk Justice Kolaborasi (GJK), Rianto Aghly SH, didampingi Direktur Advokasi dan Litigasi GJK, Zakaria Rambe SH dan Direktur Komunikasi Publik GJK, Aulia Andri, M.Si, apresiasi Polda Sumut beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap dan menangkap serta menembak mati seorang dari empat pelaku perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun, Medan.
Selain menembak mati seorang pelaku, tiga pelaku lainnya yang turut terlibat juga berhasil dilumpuhkan dengan timah panas, dengan menembak kaki ketiganya.
“Keberhasilan Polda Sumut yang dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra dan Polrestabes Medan dipimpin Kombes Pol Riko Sunarko dalam pengungkapan kasus perampokan tersebut, GJK memberikan apresiasinya kepada pihak kepolisian,” ujar
Direktur Utama Firma Hukum Genk Justice Kolaborasi, Rianto Ahgly SH, Rabu (16/9/2021).
Menurut Rianto Ahgly yang akrab disapa Anto Genk, kasus perampokan toko emas yang terjadi di Pasar Simpang Limun, sudah menjadi kasus dan perhatian nasional dan terbilang sangat sadis.
Lanjut Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut ini, selain merampok empat kilogram emas, keempat pelaku yang menggunakan senjata api (Senpi) ini juga menembak seorang juru parkir (Jukir).
“Sekali lagi saya memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko beserta anggota yang telah berhasil mengungkap perampokan toko emas yang terjasi di Pasar Simpang Limun,” ungkap Anto Genk yang juga Ceo Group Media Sumut24.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku yang berjumlah empat orang ini berhasil merampok dua toko emas di Pasar Simpang Limun, Medan, Kamis, 26 Agustus 2021 lalu.
Dalam aksinya, keempat pelaku berhasil menggondol empat kilogram emas dan menembak seorang jukir yang coba menghadang pelaku untuk melarikan diri. (W02)