Sabtu, 21 Maret 2026

DPMPTSP Diminta Segera Lakukan Langkah Strategis Ubah IMB Jadi PBG

Administrator
Rabu, 08 September 2021 14:23 WIB
DPMPTSP Diminta Segera Lakukan Langkah Strategis Ubah IMB Jadi PBG

Medan,Halomedan.co

Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman memimpin rapat koordinasi membahas tentang penerbitan izin bangunan, Rabu (8/9) di Ruang Rapat III, kantor Wali Kota Medan.
Dalam rapat yang diikuti segenap pimpinan OPD terkait, Aulia meminta agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) segera melakukan langkah strategis untuk menerapkan kebijakan perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Terkait aturan baru ini, DPMPTSP agar mempersiapkan orang-orang yang dapat menjalankan layanan berbasis web Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMB).

“Kita harus menghindari tatap muka dalam pengurusan izin. Semua dilakukan secara online. Sistem itu membuat warga mengetahui sudah sampai di mana berkas pengurusan. Jika ada terhambat, warga bisa mengetahui di mana dan apa masalahnya,” sebut Aulia.

Selain itu, DPMPTSP juga mempercepat proses pengurusan berkas-berkas perizinan bangunan yang tertahan, termasuk berkas yang masih berada di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota.
Aulia meminta agar berkas-berkas yang selama ini masih tertahan di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota segera diserahkan pada DPMPTSP sebagai OPD yang kini menangani perizinan mendirikan bangunan.

Di samping itu, Aulia juga meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota mengirim orang yang berkompeten ke DPMPTSP untuk bertugas dalam memproses penerbitan perizinan, yakni petugas gambar dan peneliti.

Dalam rapat itu juga terungkap, sampai awal September 2021 ini, perolehan PAD dari Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sudah mencapai 87,2 persen dari target Rp 32 miliar lebih.

“Melihat perolehan tersebut, kita harapkan realisasi perolehan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan pada Tahun Anggaran 2021 ini dapat melebihi target,” ungkap Aulia yang di akhir rapat tersebut meminta agar OPD terkait mengkaji pengurusan izin bangunan untuk rumah pribadi dapat dilakukan di wilayah atau kecamatan.



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Donasi Tanpa Kas Masjid, Haji Teuku Soelaiman Rasakan Ketenangan Batin

Donasi Tanpa Kas Masjid, Haji Teuku Soelaiman Rasakan Ketenangan Batin

LIPPSU Salurkan 300 Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Medan dan Aceh Tamiang

LIPPSU Salurkan 300 Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Medan dan Aceh Tamiang

Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal

Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal

Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Kunjungan Megawati di Istana Merdeka

Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Kunjungan Megawati di Istana Merdeka

Di Penghujung Ramadan, Dua Sahabat Jurnalis Kenang 25 Tahun Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme

Di Penghujung Ramadan, Dua Sahabat Jurnalis Kenang 25 Tahun Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme

RAMADHAN KE-29, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN TAKJIL DAN SEMBAKO UNTUK PEKERJA JALANAN DI MEDAN AREA

RAMADHAN KE-29, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN TAKJIL DAN SEMBAKO UNTUK PEKERJA JALANAN DI MEDAN AREA

Komentar
Berita Terbaru