Di duga Pengedar Narkoba Andre Sebayang di Tangkap Polisi
Tanahkaro , Halomedan.co
Pada hari Minggu tanggal 22 Agustus 2021 sekira pukul 21.30 wib, menindaklanjuti informasi dari masyarakat personil yang mendapat informasitantang adanya seorang laki laki yang di duga menyalah gunakan narkoba .
Menindak lanjuti dari informasi masyarakat, pihak personil polres tanah Karo melakukan penyelidikan serata informasi masyarakat tersebut dan berhasil menangkap seseorang yang di duga pengedar narkoba bawah jembatan lau mandin di kec tiga Binanga kab Karo ,Satresnarkoba Polres Tanah Karo telah melakukan penangkapan di Jalan Rakutta Brahmana Desa Perbesi Kec. Tigabinanga Kab. Karo yang tepatnya dibawah jembatan Lau Mandin, terhadap seorang laki-laki yang diketahui bernama ANDRE FAUJA SEBAYANG.
Setelah melakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 39 (satu) paket plastik klip berles merah, yang diduga berisikan narkotika jenis shabu, setelah ditimbang dengan berat bruto 13,55 (tiga belas koma lima puluh lima) gram dan 1 (satu) buah pipet plastik sebagai sekop, didalam 1 (satu) buah kaleng rokok merk Gudang Garam yang ditemukan diselipkan di batu yang ada dibawah jembatan Lau Mandin tersebut, serta uang sebesar Rp.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) dari kantong pelaku.
Setelah menemukan barang bukti, personel Satres Narkoba membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut. (Lin)