Sabtu, 21 Maret 2026

5 Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

Administrator
Jumat, 13 Agustus 2021 11:29 WIB
5 Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba  Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

ASAHAN I HALOMEDAN.CO

Polres Asahan menetapkan 14 tersangka pesta narkoba, 5 di antaranya anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) saat menggelar pers rilis di halaman Mapolres Asahan, Jumat (13/08/2021).

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, menjelaskan sebelumnya pihaknya mengamankan 17 orang yang diduga pesta narkoba di salah satu hotel di Kisaran. Di antaranya 5 Anggota DPRD Labura.

“Setelah dilakukan proses 3 orang kita bebaskan, karena tidak memenuhi alat bukti,” ungkap Kapolres.

Masih kata Kapolres, 14 tersangka pesta narkoba, 5 di antaranya anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) diancam hukuman penjara 4 tahun. Sedangkan pemasok barang haram jenis ekstasi kepada wakil rakyat tersebut, R (25), warga Kabupaten Asahan diancam hukuman minimal 5 tahun.

“Ke 5 Anggota DPRD Labura tersebut, terancam hukuman penjara 4 tahun, sedangkan pemasok barang haram diancam hukuman minimal 5 tahun”, ujar Kapolres.

Kemudian, Kapolres juga menyebutkan pihaknya berhasil mengamankan 2 tersangka yang diduga sebagai pemasok. Tetapi hasil penyelidikan 1 dilepaskan.

“Hasil penyelidikan, 2 yang ditangkap, 1 tersangka kita tetapkan sebagai pemasok, yakni R dan 1 lagi kita bebaskan. Dan penerapan pasal yang kita buat telah berdasarkan assesmen terpadu,” Ungkap Kapolres.

Adapun 5 anggota DPRD Labura itu adalah JS, M Ali, KAP, GK, PGul dan sisanya rekanan anggota DPRD Labura, termasuk sejumlah wanita muda. (tec)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Donasi Tanpa Kas Masjid, Haji Teuku Soelaiman Rasakan Ketenangan Batin

Donasi Tanpa Kas Masjid, Haji Teuku Soelaiman Rasakan Ketenangan Batin

LIPPSU Salurkan 300 Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Medan dan Aceh Tamiang

LIPPSU Salurkan 300 Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Medan dan Aceh Tamiang

Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal

Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal

Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Kunjungan Megawati di Istana Merdeka

Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Kunjungan Megawati di Istana Merdeka

Di Penghujung Ramadan, Dua Sahabat Jurnalis Kenang 25 Tahun Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme

Di Penghujung Ramadan, Dua Sahabat Jurnalis Kenang 25 Tahun Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme

RAMADHAN KE-29, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN TAKJIL DAN SEMBAKO UNTUK PEKERJA JALANAN DI MEDAN AREA

RAMADHAN KE-29, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN TAKJIL DAN SEMBAKO UNTUK PEKERJA JALANAN DI MEDAN AREA

Komentar
Berita Terbaru