Minggu, 10 Mei 2026

Lagi, Pemkab Labuhanbatu Laksanakan Sosialisasi PPKM Level 3

Administrator
Sabtu, 31 Juli 2021 07:31 WIB
Lagi, Pemkab Labuhanbatu Laksanakan Sosialisasi PPKM Level 3

Labuhanbatu –  Halomedan.co

Sebagai upaya untuk memutus mata rantai sekaligus menekan angka penyebaran virus Covid-19 di kabupaten Labuhanbatu.

Maka dari itu, Tim Gugus tugas Covid-19  kembali melakukan sosialisai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Mikro (PPKM) Level 3 kepada pelaku usaha dan masyarakat, Jum’at malam (30/7/2021).

Mengingat sudah semakin banyaknya masyarakat yang terpapar virus covid-19 dan tidak sedikit pula yang meninggal, maka dari itu gugus tugas covid-19 kabupaten Labuhanbatu akan terus menghimbau kepada seluruh pelaku usaha maupun masyarakat yang ada di kabupaten Labuhanbatu agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara.

Dalam pelaksanaan penerapan PPKM Level 3 tersebut, Kaban BPBD Labuhanbatu Atia Muchtar Maulana Hasibuan, SSTP yang juga sebagai Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu, menjelaskan kepada masyarakat dan pelaku usaha bahwa Labuhanbatu termasuk PPKM level 3.

“Pemkab Labuhanbatu salah satu kabupaten di sumatera utara yang masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kategori Level 3, dengan pembatasan jam beroperasi hanya sampai pukul 20.00 wib serta tetap menegakkan protokol kesehatan secara ketat sampai tanggal 02 Agustus 2021 nanti” sebutnya.

Dalam penerapan PPKM Level 3 di Kabupaten Labuhanbatu di hadir Tim Gugus Tugas Labuhanbatu, Kabag OPS Polres Labuhanbatu Kompol Marluddin, S.Ag., TNI 0209/LB, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Satpol PP. (DA)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru