Lapas Kls IIB Padangsidimpuan Deteksi Dini Gangguan Kamtib
Padangsidimpuan, Halomedan.co
Guna menjaga keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Blok Hunian Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan kembali melakukan deteksi dini di Blok Hunian Warga Binaan. Sabtu, (31/07/2021)
Kegiatan tersebut melibatkan seluruh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) yang dipimpin langsung oleh Kasi Adm. Kamtib, Jafar Ahmad didampingi oleh KPLP, Kasubsie Registrasi dan Bimkemas, Kaur Umum, serta Komandan Jaga dan Petugas Penjagaan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma menyampaikan kegiatan tersebut merupakan Tindaklanjut dan Langkah deteksi dini sesuai dengan Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Deteksi dini Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban.
“Sesuai dengan Arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, melalui Kakanwil dan Kadiv Pemasyarakatan Sumatera Utara, Kami jajaran pengamanan melakukan kegiatan Deteksi dini meliputi upaya maksimal P4GN, Peningkatan intesitas Kontrol Blok Hunian, Kontrol Keliling Kondisi Fisik Bangunan baik dinding Kamar, teralis besi, dan Branggang Setiap Blok, razia penggeledahan pada kamar hunian,” jelas Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Indra Kesuma yang disampaikan Kasi Adm. Kamtib Jafar Ahmad kepada halomedan.co.
Lanjut Jafar Ahmad, Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Padangsidimpuan dalam upaya penguatan keamanan dan ketertiban lapas melalui deteksi dini.
“Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga dalam arahannya tegaskan 3 hal utama yang menjadi kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksi Dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran Narkotika, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait, satu kata, satu tujuan, untuk Pemasyarakatan Maju, Papar Indra Kesuma. (Rahmat)