Sabtu, 21 Maret 2026

Pembunuh Pimred Marsal Pangdam I/BB, Mayjen Hasanuddin : Praka AS Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Pencara

Administrator
Selasa, 27 Juli 2021 12:23 WIB
Pembunuh Pimred Marsal Pangdam I/BB, Mayjen Hasanuddin : Praka AS Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Pencara

Medan, Halomedan.co

Pangdam I/BB, Mayjen Hasanuddin, mengatakan Praka AS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penembakan pemimpin redaksi (Pemred) media lokal di Sumut Mara Salem Harahap atau Marsal. AS terancam 15 tahun penjara.

“Tersangka dalam hal ini, sesuai informasi yang dikirim penyidik Polda, yaitu Praka AS (30), anggota satuan dari Siantar,” kata Hasanuddin di Pomdam I/BB, Medan, Selasa (27/7/2021).

“Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 355 ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. Diancam pidana 12 tahun. Manakala perbuatan itu menyebabkan kematian, ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tambahnya.

Hasanuddin juga mengungkap alasan AS dikenai pasal tentang penganiayaan berencana. Dia mengatakan AS awalnya menembak Marsal di bagian paha, bukan untuk membunuh.

“Penyidik melihat sikap batin dan niatan untuk memberikan pelajaran dan bukan untuk membunuh. Arah sasaran itu adalah paha, karena mengenai aorta sehingga pendarahan tidak berhenti,” ucap Hasanuddin.

Hasanuddin kemudian menjelaskan AS diamankan Pomdam setelah sempat meninggalkan satuan di Kota Pematangsiantar. AS meninggalkan satuan karena mendapatkan informasi tersangka utama dalam kasus ini menyebut namanya terlibat.

“Tim investigasi Pomdam bergerak, setelah di cek AS tidak di tempat. Sehingga pada hari Jumat (25/6) tersangka AS ditemukan dan ditangkap di sebuah tempat kos di Kota Tebing Tinggi,” kata Hasanuddin.

Hasanuddin mengatakan pihaknya menyerahkan hukuman terhadap AS kepada Pengadilan Militer. AS akan diserahkan untuk mengikuti proses sidang.

“Menunggu keputusan sidang, kita ikuti bersama,” jelasnya.red



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Sukses Amankan Mudik Lebaran, Kyai Khambali Apresiasi Kinerja Kapolda Sumatera Utara dan Perlu Antisipasi Gerakan Radikal Pa

Sukses Amankan Mudik Lebaran, Kyai Khambali Apresiasi Kinerja Kapolda Sumatera Utara dan Perlu Antisipasi Gerakan Radikal Pa

Donasi Tanpa Kas Masjid, Haji Teuku Soelaiman Rasakan Ketenangan Batin

Donasi Tanpa Kas Masjid, Haji Teuku Soelaiman Rasakan Ketenangan Batin

LIPPSU Salurkan 300 Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Medan dan Aceh Tamiang

LIPPSU Salurkan 300 Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Medan dan Aceh Tamiang

Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal

Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal

Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Kunjungan Megawati di Istana Merdeka

Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Kunjungan Megawati di Istana Merdeka

Di Penghujung Ramadan, Dua Sahabat Jurnalis Kenang 25 Tahun Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme

Di Penghujung Ramadan, Dua Sahabat Jurnalis Kenang 25 Tahun Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme

Komentar
Berita Terbaru