Minggu, 10 Mei 2026

Perayanan Idul Adha 1442 H Di Pemkab Asahan Tetap Patuhi Prokes Covid19

Administrator
Rabu, 21 Juli 2021 11:55 WIB
Perayanan Idul Adha 1442 H Di Pemkab Asahan Tetap Patuhi Prokes Covid19
ASAHAN IĀ  Halomedan.co
Momentum Hari Raya Idul Adha atau sering disebut juga dengan Hari Raya Kurban sebagai salah satu Hari Besar bagi Ummat Islam se-dunia, menjadi wadah bagi Ummat Islam untuk saling berbagi kepada sesama. Khusunya bagi Ummat Islam yang memiliki kemampuan untuk menyembelih hewan qurban yang biasanya dilakukan pasca mengikuti Sholat Idul Adha.
Namun 2 tahun ini (1441 H/2020 M dan 1442 H/2021 M) perayaan Hari Raya Idul Adha berbeda dari tahun sebelumnya. Indonesia termasuk dalam salah satu Negara yang terkena dampak dari pandemi covid-19.
Karenanya, berbagaiĀ  pelaksanaan kegiatan baik pemerintahan, keagamaan maupun kemasyarakatan, seperti halnya pelaksanaan Sholat Ied Adha dan penyembelihan Hewan Qurban harus dilaksanakan dengan mematuhi Prokes Covid-19.
Hal ini juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, dengan menerapkan Prokes Covid-19 dalam pelaksanaan Sholat Ied Adha 1442 H/2021 M dan Penyembelihan Hewan Qurban.
Pemkab Asahan mempedomani Surat Edaran Menteri Agama RI No. 15 dan 16 Perihal Protokol Kesehatan dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M. Dimana pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H dapat dilaksanakan di Masjid/Musholla dan lapangan terbuka dengan mematuhi Protokol Kesehatan, jama’ah Sholat Idul Adha diharapkan dalam keadaan sehat dan BKM terus melaksanakan pemantauan jama’ah yang datang dari luar guna menghindari penyebaran covid-19, jika ada jama’ah yang terganggu kesehatannya BKM segera menghubungi Satgas Covid 19 Kecamatan/Desa/Kelurahan setempat, penyembelihan Hewan Ourban agar tidak menimbulkan kerumunan dan panitia qurban agar menyalurkan daging hewan qurban kepada yang menerimanya dan membatasi/mengurangi mobilitas (tidak mudik, tidak berpergian ketempat keramaian).
Dimana Pasca laksanakan Shalat Idul Adha yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 kemarin, Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama beberapa OPD melakukan peninjauan ke beberapa Dinas yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, BKD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PU dan PR, Badan Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMD, Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Dinas P2KBP3A, Dinas Kominfo, BPKAD, Disnaker, Dinas Perkim, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sementara di hari yang sama Wakil Bupati Asahan bersama beberapa OPD juga mengunjungi Dinas Perhubungan, Kantor Camat Kota Kisaran Barat, Inspektorat, Dinas Capil, Satpol PP, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan, BPBD, PDAM, Sekretariat DPRD, dan Dinas Pendidikan. Hal tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan penyembelihan hewan qurban, apakah sudah sesuai dengan himbauan dan intruksi dari Bupati Asahan, dimana intruksi tersebut mengatakan penyembelihan hewan qurban seyogyanya dilakukan di Dinas masing-masing, setelah itu menyerahkan daging qurban ketempat yang telah ditentukan untuk dibagikan kepada masyarakat yang menerima, sehingga tidak menimbulkan keramaian yang dapat memicu penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan H. Surya, BSc saat meninjau kegiatan mengatakan, sebagai Ummat Islam kita harus menauladani sifat Nabi Ibrahim as yang memiliki ketaqwaan kepada Allah SWT yang luar biasa dengan rela menyembelih anaknya sendiri Nabi Ismail as atas perintah Allah SWT, yang kemudian dengan izin Allah SWT berubah menjadi seekor hewan sembelihan yang besar.
Maka dari itu sebagai masyarakat kita harus meniru sifat tauladan tersebut yaitu dengan mematuhi anjuran dan himbauan Pemerintah tentang Prokes Covid-19.
Sementara Wakil Bupati Asahan juga berpesan agar masyarakat dapat mengambil hikmah dari pelaksanaan ibadah qurban. “Saya berharap kita dapat mengambil hikmah terbesar dari pelaksanaan ibadah Qurban sebagai bentuk keikhlasan kita untuk berbagi kepada sesama”, ujar Wabup.red


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru