Minggu, 10 Mei 2026

Dugaan korupsi, penyidik tahan Mantan Pimpinan Bank Sumut KCP Galang

Administrator
Rabu, 21 Juli 2021 10:53 WIB
Dugaan korupsi, penyidik tahan Mantan Pimpinan Bank Sumut KCP Galang

Medan, Halomedan.co
Tim Jaksa Tindak Pidana Khusus
Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap tersangka LG (61 tahun ) mantan pimpinan Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Galang, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Alasan penahanan, dikhawatirkan tersangka LG  melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana korupsi,” jelas Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian  dalam pers relisnya, Rabu (21/7/2021).

Dikatakan, penahanan  berdasarkan, Surat Perintah Penahanan bernomor : Print-11/L.2/Fd.1/07/2021 tanggal 21 Juli 2021 atas nama tersangka LG, mantan Pimpinan Cabang Bank Sumut KCP Galang.

“Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan 9 Agustus 2021.Tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Polda Sumut, ” ungkapnya.

Ditambahkan,  berdasarkan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut,  dalam perkara ini terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp. 35.153.000.000 .

” Kerugian negara cukup besar mencapai Rp 35 milyar lebih. Hal itu sesuai hasil audit BPKP  Sumut,” jelasnya.

Disebutkan pula,  tersangka diancam  pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (zul)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru