Minggu, 10 Mei 2026

Pemko Medan Terima CSR Sembako Dari PT. Musim Mas

Administrator
Rabu, 21 Juli 2021 05:03 WIB
Pemko Medan Terima CSR Sembako Dari PT. Musim Mas

Medan, Halomedan.co

Pemko Medan menerima Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Musim Mas dalam bentuk sembako. CSR tersebut diserahkan dalam rangka penanganan pandemi covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan.

CSR berupa beras dan minyak makan ini diserahkan langsung oleh Manager PT. Musim Mas, Yuandy kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman di gudang Dinas Perdagangan Kota Medan, jalan. STM, Kec. Medan Amplas, (21/7).

Didampingi Asisten Ekbang, Khairul Syahnan, Kadis Perdagangan, Dammikrot, dan Kadis Ketenagakerjaan, Hannalore Simanjuntak, Sekda menyampaikan ucapan terimakasi kepada PT. Musim Mas atas bantuan sembako yang diberikan. Sembako tersebut akan disalurkan kepada masyarakat kota Medan yang terdampak pandemi covid-19.

“Atas nama Pemko Medan saya mengucapkan terimakasih atas bantuan CSR yang diberikan PT. Musim Mas, semoga ini dapat membantu masyarakat kita ditengah pandemi covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat.”kata Wiriya Alrahman.

Dikatakan Wiriya Alrahman lagi, saat ini Pemko Medan juga menyerahkan paket sembako berupa 20 kg beras, 2 kg gula pasir dan 1 liter minyak makan kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Oleh sebab itu bantuan dari PT. Musim Mas ini akan diserahkan setelah bantuan dari Pemko Medan selesai dibagikan.

“Setelah bantuan dari Pemko Medan selesai disalurkan, barulah bantuan CSR ini kita serahkan kepada masyarakat untuk mencegah pemberian bantuan yang doubel.”ujar Sekda.

Terakhir Sekda berharap semakin banyak pengusaha kota Medan yang memiliki kepedulian yang sama untuk membantu masyarakat.

Sementara itu Manager PT. Musim Mas, Yuandy menjelaskan CSR yang diserahkan ke Pemko Medan berupa 20 ton beras dan 8 ribu liter minyak makan.

“Mudah-mudahan bantuan yang diberikan bermanfaat bagi masyarakat kota Medan.”harapnya.



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru