Minggu, 10 Mei 2026

Terkait Dana BOS, Penyidik Tipikor Tahan Mantan Kepsek SMAN 8 Medan

Administrator
Senin, 19 Juli 2021 15:42 WIB
Terkait Dana BOS, Penyidik Tipikor Tahan Mantan Kepsek SMAN 8 Medan

Medan, Halomedan.co
Kejaksaan Negeri Medan melakukan penahanan terhadap  tersangka JRP ( 53), mantan Kepala SMA Negeri 8 Medan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana BOS TA 2017 dan 2018.

Tersangka JRP menjalani pemeriksaan, Senin (19/7/2021), sejak pukul 09.30 WIB, didampingi penasehat hukumnya, demikian dikutip dari pers relis Kejari Medan.

Kajari Medan Teuku Rahmatsyah didampingi Kasi Pidsus Agus Kelana Putra dan Kasi Intelijen Bondan Subrata menjelaskan, JRP dipanggil secara patut dalam rangka menjalani pemeriksaan selaku tersangka.

Disebutkan, diduga JRP melakukan realisasi Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), namun tanpa pertanggungjawaban

” Modus penyelewengan dana BOS yang dilakukan JRP, dengan merealisasikan pengeluaran dana BOS SMA Negeri 8 Medan tanpa pertanggungjawaban yang sah, ” sebut Kajari Medan.

Ditambahkan, setelah pemeriksaan, dilakukan penahanan terhadap tersangka JRP selama 20 hari, sejak tanggal 19 Juli 2021 sampai dengan 7 Agustus 2021 di Rutan Labuhan Deli.

” Usai pemeriksaan, JRP langsung ditahan di Rutan Labuhan Deli, dalam rangka penyidikan,” pungkasnya. (zul)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru