Sabtu, 27 Juni 2026

Toko di Kesawan Patuhi Aturan PPKM Darurat

Administrator
Selasa, 13 Juli 2021 09:52 WIB
Toko di Kesawan Patuhi Aturan PPKM Darurat

MEDAN -Halomedan.co

Seluruh toko penjualan alat musik dan olahraga raga di Jalan Kesawan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Selasa (13/7/2021) siang, memilih tutup sementara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.

Sikap patuh terhadap PPKM Darurat tersebut atas kesadaran para pemilik Toko setelah tim gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Medan Barat, Kodim 0102 BS, Koramil 02/MB, dan kecamatan melakukan Sosialisasi Penerapan PPKM Darurat di Kota Medan, Petugas juga menempelkan selebaran berisi himbauan penutupan toko hingga tanggal 20 Juli 2021.

Tim gabungan yang dipimpin Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak didampingi, Kompol Efendi Tarigan dan Plt Kapolsek Medan Barat AKP Tina mendatangi seluruh toko sepanjang Jalan Kesawan yang masih buka. Dengan humanis, petugas memberikan imbauan kepada pemilik toko agar menutup usahanya demi kesehatan bersama.

“Ayo pak, tutup sementara tokonya sampai tanggal 20 Juli 2021. Kita menghimbau menutup sesuai dengan surat edaran wali kota Medan nomor 443.2/6134 tanggal 12 Juli 2021,” sebut Maringan.

Melihat petugas datang sambil memberikan himbauan, pemilik toko langsung bergegas menutup tokonya masing-masing. Seorang pemilik toko, Jamir Sing mengaku siap mendukung penutupan toko selama PPKM Darurat.

“Kita diimbau untuk tutup, jadi kita mendukung penutupan ini,” ujarnya.

Hal yang hampir serupa dikatakan pemilik toko lainnya bernama Anies. Dia telah menyuruh karyawannya untuk menutup tokonya.

“Memang kemarin sudah ada sosialisasi. Sekarang diimbau ditutup,” ungkapnya.

Dia sangat mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Medan dengan pelaksanaan PPKM Darurat sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.

“Ya kita dukung lah, kita tutup sampai tanggal 20 nanti,” ucapnya.

Selain seluruh toko penjualan alat musik dan sport, petugas juga mengimbau penutupan toko yang ada di Pajak Ikan Lama. Tak ada bedanya, petugas menyampaikan imbauan penutupan kepada pemilik toko secara.

Sementara, Plt Kapolsek Medan Barat AKP Tina Pulitawati mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Medan nomor 443.2/6134 tanggal 12 Juli 2021 tentang PPKM Darurat.

“Kita memberikan himbauan dan menempelkan selebaran penutupan toko selama PPKM Darurat di Kota Medan,” katanya.

Dia mengaku, saat pelaksanaan ini, para masyarakat tidak keberatan dengan penutupan tokonya masing-masing. “Masyarakat mendukung dan senang,” katanya.

Tina menegaskan, bagi para pemilik yang tidak menuruti imbauan ini nantinya pasti ada sanksi yang diberikan.

“Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan sanksi,” tegasnya.red



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah

Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah

Strategi Komunikasi Pemerintah: Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik

Strategi Komunikasi Pemerintah: Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik

Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov

Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov

Achirudin Hasibuan Mengamuk, Wartawan Dipiting dan Dada Dipukul, Dilaporkan ke Polda Sumut

Achirudin Hasibuan Mengamuk, Wartawan Dipiting dan Dada Dipukul, Dilaporkan ke Polda Sumut

Rahmat Gobel Menilai PENAS Petani Nelayan Titik Balik Kurangi Impor dan Bangun Kemandirian Pangan Nasional

Rahmat Gobel Menilai PENAS Petani Nelayan Titik Balik Kurangi Impor dan Bangun Kemandirian Pangan Nasional

LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo

Komentar
Berita Terbaru