Woww, Center Point Nunggak Pajak Rp 56 Miliar Lebih, Ini Kata Walikota Bobby
Medan, Halomedan.co
Enak kali pengusaha Center Point. ternyata sejak berdiri plaza mega itu tak mau bayar pajak, kelewatan betul
Tal ayal Walikota Medan Bobby Nasution pun bertindak tegas. Hari ini, Jumat (9/7/2021), Wali Kota Medan Bobby Nasution segel Centre Point, secara tegas telah menutup center point. Pasalnya, mal yang berdiri di belakang Stasiun Kereta Api Medan itu tidak memiliki izin dan menunggak pajak milaran rupiah. Maknaynya kita segel, “tegas Walikota Boby, pada media.
Informasi yang di himpun, Berdasarkan rilis dari Humas Pemko Medan, retribusi PBB yang tidak dibayarkan Centre Point mencapai Rp 175 miliar.
Sementara itu., Kadis Badan Pengelolaan Pajak Daerah H Suherman menjelaskan kalau Centre Point tidak membayar pajak lebih dari 10 tahun. Nilai tunggakan pajak plus denda mencapai Rp 56.154.668.479, terangnya. Beberapa waktu lalu, Bobby Nasution sudah berdiskusi dengan KPK terkait langkah penyelesaian masalah Centre Point.red