Minggu, 10 Mei 2026

Polda Jatim Semprot Cairan Disinfektan di Sejumlah Jalan Protokol di Surabaya

Administrator
Senin, 05 Juli 2021 14:24 WIB
Polda Jatim Semprot Cairan Disinfektan di Sejumlah Jalan Protokol di Surabaya

SURABAYA, Halomedan.co
Tingginya kasus Covid-19 di Jawa Timur, termasuk Kota Surabaya, jajaran Samapta dan Brimob Polda Jawa Timur. Senin (5/7/2021) sore, melakukan penyemprotan cairan Disinfektan, disejumlah Jalan Protokol di surabaya.

Berangkat dari Mapolda Jatim, 2 (dua) Water Cannon milik samapta dan Sat brimob polda jatim, melakukan penyemprotan disinfektan.

Dimulai dari Jalan Ahmad Yani, Raya Darmo, Basuki Rahmat (depan mal tunjungan plaza), Blauran, Siola Jalan Tunjungan, Jalan Pemuda (depan Grahadi) dan kembali ke Jalan Darmo depan (taman bungkul) dan kembali ke mapolda jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan, penyemprotan cairan Disinfektan ini dilakukan rutin oleh Polda Jatim. Sore ini dilakukan oleh Direktorat Samapta dan Sat Brimob Polda Jatim.

“Polda Jatim tidak hanya melakukan penyekatan di perbatasan selama penerapan PPKM Darurat. Selain itu juga melakukan penyemprotan cairan Disinfektan di sejumlah ruas Jalan Protokol di Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (5/7/2021) malam.

Ditambahkan Gatot, hari ini dilakukan di Kota Surabaya, namun kegiatan ini juga dilakukan oleh seluruh Satuan Wilayah (Satwil) jajaran polda jatim.

“Rute penyemprotan selalu berubah dan tidak selalu rute yang sama, dan di semua jalan yang ada di surabaya maupun daerah lain juga dilakulan penyemprotan disinfektan,” pungkasnya.

Selain menggunakan dua water cannon, penyemprotan juga dilakukan menggunakan mobil Gegana Decontaminasi Kimia Biologi Radioaktif. Petugas saat melakukan penyemprotan juga dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).

Diharapkan kepada masyarakat jawa timur, khususnya kota surabaya, tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Dan juga menerapkan 5M. Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.red



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru