Rabu, 23 September 2026

Terapkan PPKM Mikro, Pemko Medan Tertibkan Cafe-Cafe di Jalan HM Joni

Administrator
Jumat, 02 Juli 2021 08:03 WIB
Terapkan PPKM Mikro, Pemko Medan Tertibkan Cafe-Cafe di Jalan HM Joni

Medan, Halomedan.co
Pemko Medan kembali menertibkan cafe-cafe yang berlokasi di jalan HM Joni. Hal tersebut di lakukan Pemko Medan seiring dengan penerapan PPKM Mikro di kota Medan, Kamis (1/7) malam.

Sejumlah pegunjung cafe yang masih melakukan makan dan minum ditempat terpaksa harus dibubarkan karena telah melewati batas waktu yang telah di izinkan yaitu pukul 20.00 wib berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Medan no 440/5352.

Adapun salah satu cafe yang pengunjungnya di bubarkan ialah cafe Vidha Coffee House. Sebab ketika petugas mendatangi cafe tersebut ternyata di dalam cafe masih terdapat banyak pengunjung yang masih makan dan minum di tempat. Secara santun petugas meminta para pengunjung untuk membubarkan diri, tidak hanya itu saja petugas juga menegur pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Sedangkan kepada pemiliki cafe, petugas memberikan teguran keras agar tidak lagi memberlakukan layanan makan dan minum di tempat diatas pukul 20.00 wib. Pemilik cafe juga di minta untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan sebagai bukti bahwa apabila kedepannya masih tetap melanggar maka petugas akan melakukan penyegelan.

Tidak hanya dijalan HM Joni saja, petugas juga mendapati cafe yang masih ramai pengunjung tepatnya di Mangat Kupi jalan Air Bersih, padahal saat itu sudah hampir pukul 23.00. Di tempat ini petugas juga memberlakukan hal yang sama dengan meminta para pengunjung yang masih makan dan minum ditempat untuk membubarkan diri serta menegur pengelolah cafe.

Seperti biasa, sebelum melakukan patroli petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Kominfo, dan Dinas Pariwisata ini serta dibantu aparatur TNI dan Polri melakukan apel bersama di halaman depan Kantor Wali Kota Medan. Apel dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polrestabes Medan, AKBP Effendi Sinaga.
Kepada personil dirinya mengingatkan agar melaksanakan tugas PPKM Mikro dengan semangat sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 di Kota Medan.

“Himbau masyarakat untuk patuh terhadap prokes, serta ingatkan masyarakat untuk membatasi kegiatan sampai pukul 20.00 wib.”pesanya.RED



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan Koperasi Jasa Cahaya Kita Bersama Teken PKS Uji Mesin Mobile Grain Dryer di Deli Serdang

Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan Koperasi Jasa Cahaya Kita Bersama Teken PKS Uji Mesin Mobile Grain Dryer di Deli Serdang

Ceo Sumut24 Group Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

Ceo Sumut24 Group Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

DARI JERUJI KE REINTEGRASI SOSIAL: MENAGIH JANJI KUHP BARU PADA BAPAS DAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN

DARI JERUJI KE REINTEGRASI SOSIAL: MENAGIH JANJI KUHP BARU PADA BAPAS DAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN

Nasib Naas Abdul Rahman: Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal

Nasib Naas Abdul Rahman: Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal

Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI

Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI

Perkuat Sinergi Transisi Energi Regional, MKI Sumut Hadiri Electricity Connect 2026

Perkuat Sinergi Transisi Energi Regional, MKI Sumut Hadiri Electricity Connect 2026

Komentar
Berita Terbaru