Dugaan korupsi, penyidik geledah Kantor dan Rumah Direktur PDAM Tirta Lihou Simalungun
Medan,Halomedan.co
Penyidik Kejati Sumut geledah kantorĀ dan rumah dinas direktur PDAM Tirta Lihou Simalungun, terkait dugaan korupsi proyek pemasangan sambung rumah masyarakat berpenghasilan rendah.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian dalam pers relisnya, Kamis (1/7/2021) menyebutkan, penggeledahan bertujuan untuk mendapatkan dokumen terkait.
Dikatakan, proyek pemasangan sambung rumah (SR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 4637 Sambungan.
Kegiatan ini selama dua tahun berturut-turut, tahun 2018 sebanyak 2000 SR dan 2019 sebanyak 2.637 SR.
Menurut Sumanggar, penggeledahan berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar dalam proyek SR-MBR.
Berdasar dugaan itu, dilakukan penggeledahan di dua titik, yakni Kantor PDAM tirta lihou di Jalan Jon Horailam Saragih, Kec. Raya, Kab. Simalungun, Sumatera Utara.
Kemudian penggeledahan di rumah dinas direktur PDAM di komplek pegawai PDAM Tirta Lihou, Jalan Jon Horailam Saragih, Kec. Raya, Kab. Simalungun.
” Dalam perkara ini tim penyidik belum menetapkan tersangka, sebab masih dilakukan perhitungan besaran kerugian negara,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, total dana hibah yang dikelola untuk pemasangan SR-MBR mencapai Rp 14,1 miliar.
Rinciannya, tahun 2018 sebesar Rp 6 miliar dan tahun 2019 sebesar Rp 8,1 miliar.
Dokumen dan berkas yang disita dari penggeledahan akan dipelajari oleh penyidik untuk menentukan tersangkanya.
” Dari berkas yang ditemukan akan ditentukan peranan direktur terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek SR-MBR, ” tutupnya. (zul)