Simpan Sabu Iwan Alias Ikan Digerebek
LABUSEL, Iwan alias Ikan (35) tidak bisa berkutik setelah personil Polsek Kotapinang meringkus dirinya saat sedang asik duduk disebuah cakruk di Lingkungan Kampung Banjar I, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel, Sabtu (23/6).
Selain Iwan alias Ikan, petugas Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang, juga menemukan satu bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Atas perbuatannya, tersangka diamankan petugas ke Polsek Kota Pinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi dihimpun wartawan, unit Reskrim Polsek Kota Pinang yang dipimpin Panit 2 Reskrim mendapat informasi dari warga bahwa adanya seorang warga sedang memiliki dan akan mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Mendapatkan informasi tersebut, personel jajaran unit Polsekta Kotapinang melakukan penyelidikan di TKP sesuai informasi yang didapat tadi,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasubag AKP Viktor Sibarani, Minggu (24/6).
Saat di lokasi, petugas melihat pelaku sedang asik duduk di cakruk disebelah rumah warga kampung Banjar, dan selanjutnya petugas melakukan penggerebekan serta penggeledahan terhadap tersangka.
“Seetelah ditangkap, petugas juga melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu di saku baju sebelah kiri. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari temannya I di Jalan Labuhan Lama, Kelurahan Kotapinang,” jelasnya.
Usai diamankan, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsekta Kotapinang guna proses penyidikan selanjutnya.sekarang tersangka ditahan.(NM)