Kamis, 29 Januari 2026

Pengacara Tim Eramas: Kupon Zakat Beredar Adalah Fitnah Yang Keji dan Harus Diusut

Administrator
Kamis, 14 Juni 2018 10:13 WIB
Pengacara Tim Eramas: Kupon Zakat Beredar Adalah Fitnah Yang Keji dan Harus Diusut

Medan, Kuasa hukum Eramas, Abdul Hakim Siagian menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat. Menurutnya, kupon zakat ini adalah fitnah yang keji dan harus diusut.

“Karenanya kita sampaikan kepada teman-teman media, agar masyarakat tidak percaya. Dan bagi yang mengetahui pelaku penyebaran ini supaya disampaikan kepada kita,” jelasnya.

Ketika memberikan keterangan di Posko Eramas turut hadir sejumlah pengurus parpol pendukung, seperti Sekretaris DPD Golkar Sumut, Irham Buana Nasution;Sekretaris Partai Gerindra Sumut, John Robert; Sekretaris Hanura Sumut, Edison Sianturi, dan juga pengurus Demokrat dan lainnya.

Menurut Abdul Hakim, ada tiga jenis kupon zakat yang beredar, salah satunya kupon senilai Rp 500.000 bertulis Kupon Zakat Eramas. Kupon-kupon itu disebarkan oleh orang tak dikenal, Kamis (14/6/2018), sekira pukul 3 dinihari tadi. Salah satu penerima kupon itu adalah Maimun, seorang pengemudi becak motor (Betor) yang mangkal di simpang Jalan Aksara, Medan.

Maimun yang datang ke Posko Pemenanghan Eemas, Jalan A Rivai, Medan dengan maksud mencairkan kupon itu mengaku pukul 3 dinihari itu ia sebetulnya tengah tertidur di becaknya. Tiba-tiba ia dibangunkan oleh dua orang yang turun dari satu mobil SUV hitam.

Orang itu menanyakannya apakah ia mau uang yang langsung dijawabnya ia. Lantas, orang itu kemudian menyerahkan setumpuk kupon. “Datang aja, tukarkan kuponnya alamatnya ada di kupon,” sebut Maimun, menirukan perkataan pria tersebut.

Ia menerima sebuah kupon berlatar putih dengan gambar pasangan Eramas yang tertera nominal Rp 500.000.

Ternyata, tidak hanya kupon itu yang beredar. Setidaknya ada dua kupon lain, satu bergambar H Anif, ayah calon Wagubsu pasangan Edy Rahmayadi, Musa Rajekshah dan satu jenis lainnya bergambar Kodrat Shah, Ketua Hanura Sumut yang juga paman Musa

Masih kata Abdul Hakim tak berani berandai-andai siapa pelaku ini dan mereka menyerahkan kasus ini untuk ditindaklanjuti Bawaslu Sumut dan juga kepolisian karena serangan ini merusak mereka. “Dan jelas ini dilakukan oleh orang-orang profesional,” tegas mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PAN ini. (Red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
“Dari Lombok ke Senayan: Sari Yuliati dan Kekayaan Rp55 Miliar”

“Dari Lombok ke Senayan: Sari Yuliati dan Kekayaan Rp55 Miliar”

Program G to G BP2MI Lemah Pengawasan, Warga Medan Meninggal Di Korsel

Program G to G BP2MI Lemah Pengawasan, Warga Medan Meninggal Di Korsel

HMTI Gelar Rapat Konsolidasi Program, Fokus Penguatan Peran Masyarakat Tabagsel

HMTI Gelar Rapat Konsolidasi Program, Fokus Penguatan Peran Masyarakat Tabagsel

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus resmi menunjuk Rahmaddian Shah sebagai Plh Ketum PP AMPG

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus resmi menunjuk Rahmaddian Shah sebagai Plh Ketum PP AMPG

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional

Kajari dan Kasi Pidsus Deli Serdang Dikabarkan Dipanggil Kejagung, Kajati Sumut Beri Klarifikasi

Kajari dan Kasi Pidsus Deli Serdang Dikabarkan Dipanggil Kejagung, Kajati Sumut Beri Klarifikasi

Komentar
Berita Terbaru