Pengedar dan Pemakai Narkoba di tangkap Satres Polres Karo
Tanahkaro, Halomedan.co
Kasat Resnarkoba Tanah Karo, AKP. Henry D.B Tobing, SH melalui KBO, Iptu. Hendry Tarigan bahwa Satres Narkoba Polres Tanah Karo telah mengamankan seorang warga desa Batukarang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu, pada hari Kamis, tanggal 04 Maret 2021, sekira Pukul 20.00 Wib di Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Penangkapan terhadap pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dengan tindak pidana narkotika, dan pelaku diketahui bernama IMANUEL BARUS, 44 Thn, petani, alamat Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.
Dari hasil penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat sekitar, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu – shabu yang sempat di buang olehnya,setelah di tangkap ianya pun di suruh mengambilnya yang ditemukan diatas tanah dan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam kombinasi merah yang ditemukan di tangan kanan IMANUEL BARUS.
Selanjutnya personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo melakukan penggeledahan terhadap rumah milik IMANUEL BARUS yang berada di Desa Batukarang. Dari hasil penggeledahan terhadap rumah IMANUEL BARUS di desa Batukarang personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo menemukan 9 (sembilan) paket plastik Klip berles merah yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu – shabu dengan berat bruto 7.57 gram, yang dibungkus dengan 1 (satu) buah plastik klip berles merah ukuran sedang dan 1 (satu) bal Plastik Klip berles merah dalam keadaan kosong yang disimpan didalam 1 (satu) buah Boneka Mickey Mouse dan 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya runcing sebagai sekop yang berada didalam kamar tidur IMANUEL BARUS. (Lin) .