Ketua Y-LBH BRI Lomoan Panjaitan SH Optimis Memenangkan Paslon ASRI Atas Gugatan Paslon ERA di MK
LABUHANBATU , Halomedan.co
Advokat Lomoan Panjaitan. SH dan rekan-rekan yang mewakili kuasa hukum dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu dengan nomor urut 3 H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT dan Faizal Amri Siregar, ST atau indentik di sapa yang ASRI melakukan sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan pasangan calon nomor urut 2 Erik Adtrada Ritonga dan Hj. Ellya Rosa Siregar (ERA). dalama persidangan tersebut berlangsung di ruang sidang panel 2, lantai 4 kantor MK, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat. pada Rabu, (27/1/2021).
“Sebelumnya kita membuat permohonan saat status kita masih calon, supaya dijadikan sebagai pihak terkait guna memberikan keterangan yakni berupa eksepsi dan bantahan atas dalil-dalil permohonan, yang selanjutnya kita kuatkan dengan alat bukti yang sah dan Alhamdulilah hari ini yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah dalam sidak Pleno telah mengabulkan permohonan kita dan membuatkan ketetapannya dan kita telah ditetapkan sebagai pihak terkait dalam perkara No : 58 ini” sebut Lomoan Panjaitan SH sesaat usai sidang di gelar.
Paslon nomor urut 2 (Era) melakukan gugatan atau permohonan ke MK dikarenakan dalam perhitungan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu mengumumkan Kemenangan pasangan calon nomor urut 3 H. Andi Suhaimi Dalimunte dan Faisal Amri sebagai pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati pada Tahun 2020, dengan selisih sebanyak 838 suara atau kurang dari dua persen.
Lomoan Panjaitan SH yang juga sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, Bela Rakat Indonesia (Y‐ LBH BRI) dan rekan-rekan Kuasa hukum dari pasangan ASRI menghadiri persidangan terkait gugatan dari paslon ERA.
“Saya dan rekan-rekan sejawat yang terdiri dari 13 nama Advokat dengan rasa optimis bahwa klien kami akan tetap sebagai pemenang pilkada Labuhanbatu dan duduk sebagai bupati terpilih, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPUD Kabupaten Labuhanbatu. sebab hasil yang di umumkan KPU sudah menjadi hasil yang sebenarnya” tambah Lomoan Advokat kondang Labuhanbatu itu.
Sementara sidang pemeriksaan lanjutan di MK akan dilaksanakan pada hari Selasa, 2 Februari 202 mendatang dengan beberapa agenda termasuk keterangan dari pihak terkait.
“Dalam proses pemeriksaan tersebut tentunya kita berharap proses persidangan berjalan dengan lancar, serta tidak lupa kuasa hukum memohon doa dari masyarakat Labuhanbatu agar bupati kita atau calon bupati dan wakil bupati terpilih kita diberikan kesehatan supaya dapat melanjutkan Inovasi-Inovasinya untuk Labuhanbatu” tutup Advokat kondang tersebut. (W28)