2 Orang Pelaku Jambret Diamankan Tim Tekab Polsek Batang Kuis
Deli Serdang l Halomedan.co
Mendapati info dari Masyarakat di wilayah hukum (Wilkumnya) Tim Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang langsung bergerak cepat dan tak memakan waktu lama mengamankan 2 orang laki-laki diduga pelaku tindak Pidana pencurian di Jln. Desa Baru Dusun III Desa Baru Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang. Selasa (13/10/2020).
Diketahui kedua remaja tersebut di ringkus diduga melakukan pencurian 1 yunit Handphone Phone Merek OPPO tipe CpH2127 warna biru.
Ke-dua remaja itu yang satu berinisial Rps (19) warga Dusun I Desa Tanjung Sari Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang.
Dan satu lagi temannya beraksi Jlp (19) warga Jln. Hasim Tahir gg. Karunia dsn VII Desa Batang Kuis Pekan Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang.
Informasi yang berhasil dihimpun Sumut 24, Berawal korban Putri (17) warga Jl. Utama I Desa kolam Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang, sedang mengendarai sepeda motor miliknya, Secara tiba-tiba dipepet oleh 2 tersangka.
Salah seorang pelaku langsung merampas Handphone milik korban yang berada di Dash Board sepeda motor yang dikendarai korban.
Tak terima HP miliknya berpindah tangan Gadis remaja bernama Putri, Berusaha mempertahankan dan mengejar pelaku yang mengakibatkan korban jatuh dari sepeda motor dan begitu juga dengan kedua pelaku jatuh dari sepeda motor dan ke 2 pelaku tersebut langsung diamankan oleh warga sekitar yang berada ditempat kejadian.
Tim Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang yang mendengar informasi dari masyarakat langsung bergerak cepat ke Tkp dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti, Kemudian diboyong ke Mako Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Akp Simon Pasaribu, SH mengatakan “Ya, sudah kita amankan Pelaku RPS dan JLP beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut” Paparnya. (Hari’S)