Kisruh Musdah Golkar Deliserdang, Pimpinan Sidang Isma Fadly Dinilai Melanggar Konstitusi
Medan, Halomedan.co
Kisruh pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Deli Serdang terus bergulir. Wakil Ketua Korbid Polhuk-Ham DPD Partai Golkar Sumut H Hanafiah Harahap SH, sangat menyesalkan sikap pimpinan sidang yang segaja melanggar konstitusi organisasi, seharusnya semua pihak taat dan paham AD /ART, PO dan Juklak.
‘Kita menilai apa yang dilakukan Isma Fadly Pulungan, keliru dan jelas melanggar konstitusi partai. Dan saja terkejut dan cara pemilihan Ketua Partai Golkar Deli Serdang ini pertama kali terjadi. Karena itu, agar Mahkamah Partai untuk mengadu dan meminta keadilan, sebagai hak dan fungsionair partai, “tegas Hanafiah Harahap SH, pada pers, Minggu 13/9/2020.
Sebelumnya, Muchrid Choky Nasution juga menyesalkan sikap Isma Fadli Pulungan yang memimpin sidang Musda X Partai Partai Golkar Deliserdang yang digelar Sabtu (12/9/2020) kemarin.
Menurutnya, apa yang dilakukan Isma Fadli Pulungan (DPD I Golkar Sumut) selaku pimpinan sidang yang berlangsung di gedung Cadika Deliserdang itu adalah sebuah kesalahan.
Jadi begini, dukungan 16 pimpinan kecamatan (PK) sebagai pemegang hak suara (PHS) kepada Tengku Akhmad Tala’a atau yang akrab disapa Amek sudah dicabut dan diberikan kepada Darwin Ginting.
“Di sini mereka (Isma Fadli) dan rekan-rekannya telah menafikan keberadaan Juklak No 2 Tahjn 2020. Sesuai Juklak, di Pasal 27 Huruf B poin (c) harusnya pimpinan sidang melakukan konfirmasi dan klarifikasi dukungan PHS kepasa bakal calon (Balon) kandidat ketua. Bukan langsung mengklaim dukungan tadi doble,” ujar Muchrid kepada orbitdigitaldaily.com, Minggu (13/9/2020).
Muchrid menceritakan, 16 PK dari 22 PK yang ada telah mencabut dukungan mereka kepada Tengku Akhmad Tala’a dan mengalihkan kepada Thomas Darwin Sembiring.
Sehingga harusnya Thomas Darwin Sembiring sudah memenuhi syarat untuk melaju sebagai kandidat calon ketua dengan syarat dukungan minimal 30 persen.
“Ada bahasa ‘pencabutan’ di sini, sehingga kami pertanyakan pernyataan dobel itu. Untuk kita lihat nanti di Mahkamah Partai, terungkap itu semuanya,” terang Muchrid.
Sementara itu Isma Fadly Pulungan, mengaku apa yang dilakukan sudah merupakan kesepakatan para peserta musda. Harusnya, kalau tidak sepaham bisa dilakukan sanggah dalam musda tersebut. Karena itu, apa yang saya lakukan sebagai pimpinan sidang sudah sesuai ketentuan AD dan ART partai.
“Kalau saya dituding melakukan kesalahan sesbagai pimpinan sidang mungkin mereka salah baca buku, “kilah Isma Faldy, saat diminta tanggapannnya.
Sekaitan dua versi kepemimpinan DPD II Partai Golkar Deliserdang, antra T Ahmad Tala’a dan Tjomas Darwin Sembiring, Coky mengatakan itu akan diungkap di Mahkamah Partai Golkar.
“Ini yang hendak kami bawa ke mahkamah partai. Saya ingin meluruskan yang salah, karena bila tidak begitu ini akan menjadi yurisprudensi di kemudian hari ketika hal yang menyalahi aturan tetap dibenarkan,” pungkas Muchrid.
Sebagaimana diketahui, 16 PK Golkar Deliserdang melakukan walk out karena merasa hak suaranya dihilangkan pimpinan sidang yakni Isma Fadli Pulungan.
Setelah memverifikasi berkas 3 kandidat, pimpinan sidang menyatakan hanya T Akhmad Tala’a yang memenuhi persyaratan.
Sebab setelah diverifikasi berkas dukungan T Akhmad Tala’a memiliki 9 suara sah dan 13 batal suara untuk syarat pencalonan.
Sementara untuk Thomas Darwin Sembiring memiliki 5 suara sah dan 13 suara batal, dan Ok Arwindo tidak ada suara sah, namun memiliki 2 suara batal.
Sesuai tata tertib yang berlaku, kata Isma Fadli, yang berhak maju untuk pemilihan ketua harus memiliki 30 persen suara dukungan. Sehingga Darwin Sembiring dan Ok Arwindo tidak memenuhi persyaratan.
Mendengar hal itu 16 PK Partai Golkar yang mendukung Thomas Darwin Sembiring keluar area sidang dan berkumpul di luar Aula Cadika.
Musda ke X akhirnya dilanjutkan dengan calon tunggal, yakni Tengku Akhmad Tala’a dan terpilih secara aklamasi.
Sementara, Tim Thomas Darwin Sembiring bersama PK yang mendukungnya serta beberapa pengurus harian DPD Tingkat I Partai Golkar Sumut bergegas menuju ke Wings Hotel untuk melaksanakan lanjutan musda.
Sidang musda lanjutan di Wings Hotel tersebut dipimpin Zul Amri (Stering Komite), Muchrid Nasution (wakil ketua DPD I Sumut), Fransiskus Ginting (Sekjen PK Delitua), Muliadi Ginting (Ketua PK STM Hulu), Drs Wijaya Supriadi (Wakil Sekretaris Kosgoro Deli Serdang). red