Sat Polair Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Antisipasi Kapal Pembawa TKI dan Barang Ilegal
TANJUNG BALAI, Halomedan.co
Guna mengantisipasi dan meminimalisir pelanggaran hukum di peraiaran Tanjung Balai Asahan, personil Sat Polair Polres Tanjung Balai melaksanakan giat patroli masuknya kapal pembawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan barang-barang ilegal.
Patroli rutin dan pengawasan tersebut dilaksanakan pada hari, Selasa (21/7/2020) malam pukul 20.00 WIB s/d hari Rabu (22/7/2020) pagi pukul 08.00 WIB.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang dikonfiormasi membenarkan perihal tersebut. Menurut Kapolres, giat Patroli rutin dilaksanakan dengan menggunakan Kapal Patroli KP. II-2027 yang diawaki Team Regu I yakni, Bripka Juanda, Bripka AS Damanik.
“Dalam pelaksanaan tugas patroli di perairan Tanjung Balai Asahan, salah satunya untuk melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar & masuk melalui perairan Tanjung Balai,” ujar AKBP Putu Yudha, Rabu (22/7/2020).
Sambung orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, sekira pukul 00.18 Wib, KP. II-2027 lego jangkar dikoordinat N 2° 59′ 26.2968″ E 99° 52′ 59.724″ sambil melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar & masuk melalui perairan Tanjung Balai.
Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan apabila ditemukan terhadap kapal yang dicurigai maka akan diberikan tindakan sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres Tanjung Balai, dalam kesempatan tersebut, personel Sat Polair Polres Tanjungbalai juga melakukan sialisasi pola tatanan hidup baru di tengah pandemi Covid-19.
Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap kapal, Petugas patroli terlebih dahulu melakukan pemeriksaan Suhu Tubuh Awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan.
“Ini semua dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polres Tanjungbalai kepada masyarakat agar terhindar dari Covid-19,” jalasnya seraya menambahkan tidak ditemukan barang ilegal dan hal semacamnya pada patroli tersebut.
Masih Kapolres, sekira pukul 03.35 wib, KP II-2027 personil Sat Polair Polres Tanjung Balai melakukan pengejaran dan penghentian terhadap satu unit kapal diposisi koordinat :
N 2° 59′ 10.4208″ E 99° 51′ 14.6806″ dan terhadap kapal dilakukan pemeriksaan, kapal ikan jenis bubu dengan nama Kapal KM.Riandi GT.5 NO.3328/Phb/S7 yang dinakhodai oleh Sopian.
“Terhadap Kapal, Nahkoda dan awak KM Riandi dilakukan pemeriksaan. Setelah Dokumen Kapal lengkap dan tidak ditemukan barang yang dicurigai, kemudian KM.Riandi berikut Nahkoda dan ABK berjumlah 4 orang diperbolehlan melanjutkan perjalanan,” ungkap AKBP Putu Yudha.(W02)