1 Lagi Pembobol Gudang Obat Diamankan Polres Tanjung Balai
MEDAN, Halomedan.co
Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui personil Sat Reskrim Polres Tanjungbalai kembali berhasil meringkus satu lagi tersangka pembobol gudang obat Rumah Sakit Dr Manysur Kota Tanjung Balai.
Adapun tersangka dimaksud yakni, Fihri Simanjuntak alias Pay (33), warga Jalan Rukun Sei Denki Kota Tanjungbalai ini diringkus berdasarkan ‘nyanyian’ tiga tersangka yang terlebih dahulu diringkus.
“Tersangka diringkus berdasarkan ‘nyanyian’ tiga tersangka yang sebelumnya telah diringkus,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Senin, (20/7/2020).
Berdasarkan keterangan para tersangka tersebut, lanjut Putu menerangkan, personel Satreskrim Polres Tanjungbalai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus Pay tanpa perlawanan di Jalan Pancasila, tepat di belakang rumah sakit tersebut.
“Ketika diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya bersama tiga rekan lainnya dengan menggunakan kunci duplikat,” terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini sembari menerangkan, usai diamankan, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses.
“Akibat perbuatannya, perawat magang Rumah Sakit Dr Mansyur tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHPIdana,” pungkas mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini.(W02)