Selasa, 24 Maret 2026

Propam Polda Sumut Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Percut Sei Tuan, Kapolrestabes Medan Sidak ke Polsek Percut Sei Tuan

Administrator
Kamis, 09 Juli 2020 08:47 WIB
Propam Polda Sumut Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Percut Sei Tuan, Kapolrestabes Medan Sidak ke Polsek Percut Sei Tuan

MEDAN, Halomedan.co

Sarpan, saksi pembunuhan, Dodi Sumanto dikabarkan telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Mapolrestabes Medan. Dengan laporan bernomor STTP/1643/VII/2020/SPKT Restabes Medan itu.

Dalam keterangannya yang berhasil dihimpun media Sumut24.co Sarpan juga minta kepada Presiden Jokowi dan Kapolri untuk dapat memberikan perhatian agar dapat menuntaskan kasus yang dialaminya saat pemeriksaan di Polsek Percut Seituan.

“Ya saya meminta agar ada perhatian dari bapak presiden dan Kapolri. Saya orang kecil pak,” ujarnya yang memperlihatkan bekas-bekas lembam di sebagian tubuh dan wajahnya di depan awak media.

Pria yang menggunakan batik biru dan lobe putih ini menjelaskan kejadian awal dirinya sebagai saksi.

“Kejadiannya Kamis sekitar pukul 03.00 WIB, ada pembunuhan dicangkul sama yang namanya Anjas. Setelah itu dibawaklah saya ke TKP Percut Sei Tuan, di proseslah saya di sana, ditanyai gini-gini, pelakunya si Anjas,” ucapnya yang ditemui di kawasan Simpang Jodoh Tembung, Kabupaten Deliserdang, Selasa (07/07/2020) sore, kemarin.

Lanjutnya dalam memberikan keterangan, biru biru ini akibat pemukulan oknum itulah.

“Dada sebelah kiri, punggung sebelah kiri, dan muka. Mata dilakban, malam itu. Di masukkan ke dalam sel tahanan sementara,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, pada Senin (06/07/2020) sore, puluhan warga dari Jalan Sidumolyo Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polsek Percut Sei Tuan Jalan Letda Sujono Medan.

Aksi unjuk rasa digelar mendesak pihak kepolisian untuk membebaskan salah seorang warga bernama Sarpan (57) yang menjadi saksi kasus pembunuhan buruh bangunan yang menewaskan Dodi Somanto alias Andika (41) di Jalan Sidumolyo Gg Gelatik Pasar 9 Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Bebaskan, bebaskan,” teriak warga.

Setelah warga melakukan aksi, saksi kasus pembunuhan bernama Sarpan (57) akhirnya kembali bersama keluarganya. Ia dipulangkan Polsek Percut Sei Tuan setelah puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa meminta Sarpan dibebaskan karena sudah 5 hari berada di kantor polisi.

Suasana haru pun menyambut kepulangan saksi tersebut ke rumahnya di Jalan Sidumolyo Pasar IX, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan. Namun, ada yang aneh dengan kondisi Sarpan.

Terkait penahanan selama lima hari terhadap saksi, wartawan melalui WhatsApp mengkonfirmasi langsung ke Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan. Ia mengatakan bahwa penahanan tidak benar.  “Tidak benar dilakukan penahanan. Itu pemeriksaan marathon,” ucapnya.

Saat ditanya dugaan saksi mendapat perlakuan tidak menyenangkan (dugaan penganiayaan), pihak kepolisian Polsek Percutseituan juga membantah kabar tersebut.  “Tidak benar. Terima kasih,” ucapnya dengan singkat. Terpisah, terkait pengembangan kasus dugaan penganiayaan tersebut, Polda Sumut akan merencanakan pemanggilan terhadap personel Percutseituan.

Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan yang ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (08/07/2020) mengatakan, akan direncanakan pemanggilan. “Kasus ini dalam penyelidikan propam. akan melakukan panggilan. Bila nanti terbukti tentu akan diberikan sanksi, sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya.

Lanjutnya, bisa sanksi disiplin dan kode etik. “Bisa sanksi ke disiplin, bisa sanksi kode etik (tidak profesional),” bebernya. Saat disinggung berapa personel yang akan melakukan pemanggilan, MP Nainggolan mengatakan tentu penyidik dan penanggung jawabnya. “Tentu ada beberapa personel yang akan dipanggil,” pungkasnya.

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko melakukan sidak ke Mapolsek Percut Sei Tuan, Rabu (8/7/2020) pukul 13.00 WIB. Kedatangan orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini mengaku sedang mendalami mengenai Laporan Pengaduan saksi Sarpan yang diduga dianiaya oleh penyidik Polsek Percut Sei Tuan di dalam sel Mapolsek Percut Sei Tuan.

Usai keluar dari ruangan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan SIK, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan mengatakan, masih kita tindak lanjuti dan kita dalami mengapa saksi berada di dalam sel.

“Dan jika anggota terbukti bersalah akan kita proses, sesuai peraturan jika ada unsur pidana kita proses dengan pidana. Untuk saat ini belum ada yang kita periksa, laporanya kan baru semalam,” kata Kombes Pol Riko.(W05/W02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Zakiyuddin Harahap Sambut Hangat Tamu Halalbihalal, Pererat Silaturahmi di Kota Medan

Zakiyuddin Harahap Sambut Hangat Tamu Halalbihalal, Pererat Silaturahmi di Kota Medan

Sosok Edy Suranta Sitepu, dari Reserse hingga Brigjen Pol: Ini Profil, Karier, dan Prestasinya

Sosok Edy Suranta Sitepu, dari Reserse hingga Brigjen Pol: Ini Profil, Karier, dan Prestasinya

Puan Maharani dan Megawati Soekarnoputri Rayakan Idul Fitri dengan Suasana Hangat Kebersamaan Keluarga

Puan Maharani dan Megawati Soekarnoputri Rayakan Idul Fitri dengan Suasana Hangat Kebersamaan Keluarga

Makkah, Arab Saudi — Suasana Khidmat Idul Fitri di Masjid Agung

Makkah, Arab Saudi — Suasana Khidmat Idul Fitri di Masjid Agung

Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Gelar Halalbihalal Bersama Warga Aceh Tamiang

Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Gelar Halalbihalal Bersama Warga Aceh Tamiang

Lebaran di New York, Sandiaga Salahuddin Uno Dampingi Anak yang Segera Melahirkan

Lebaran di New York, Sandiaga Salahuddin Uno Dampingi Anak yang Segera Melahirkan

Komentar
Berita Terbaru