Minggu, 10 Mei 2026

Ayah Tiri Pembunuh Sadis Dua Bocah Diringkus Tekab Polsek Medan Kota

Administrator
Selasa, 23 Juni 2020 08:39 WIB
Ayah Tiri Pembunuh Sadis Dua Bocah Diringkus Tekab Polsek Medan Kota

MEDAN, Halomedan.co

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan dua anak tiri dekat kediaman orangtuanya dikawasan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (22/06/2020) membenarkan bahwa, Rahmadsyah (39) ditangkap disalahsatu rumah kosong Jalan Satria, Kec. Delitua tidak jauh dari kediaman orang tuanya, Minggu (21/06/2020) sore.

“Sempat diburon beberapa jam setelah penemuan jenazah dua bocah itu, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Delitua,” katanya menyebutkan tersangka masih dalam pemeriksaan.

Peristiwa pembunuhan dua bocah, Ikhsan Fatahilah (10) dan Rafa Anggara (5) terungkap Minggu (21/06/2020) setelah ibu kandung dua bocah itu Fahtulazanah (30) menanyakan keberadaan anaknya kepada suami ketiganya, Rahmadsyah. Tersangka menjawab, agar istrinya melihat di parit samping Global Prima Jalan Katamso.

Saat itulah diketahui dua anaknya sudah tidak bernyawa di dalam parit samping gedung sekolah, sehingga temuan itu menghebohkan warga sekitar.

Sementara informasi para tetangga korban di Jalan Brigjen Katamso Gg Satria, Medan, tempat kediaman korban, tersangka Rahmadsyah dikenal kasar dalam rumah tangga. Seperti disampaikan bibi korban Dian, bahwa selama dua tahun berkeluarga, kelakuan Rahmadsyah kasar dan terkadang tidak manusiawi.

“Dia sempat beberapa bulan tinggal ditempat orang tua kami. Awalnya saat pacaran dengan kakak saya tidak terlihat kasarnya, tapi setelah berkeluarga, dia mulai kelihatan kasarnya, bahkan berani melawan orang tua kami,” ucapnya. Tersangka Rahmadsyah juga disebutkan pernah mencekik istrinya hingga nyaris tewas.(W05)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Komentar
Berita Terbaru