Minggu, 10 Mei 2026

Peduli Kapolres Lhokseumawe pada Penyandang Disabilitas

Administrator
Senin, 22 Juni 2020 07:50 WIB
Peduli Kapolres Lhokseumawe pada Penyandang Disabilitas

LHOKSEUMAWE, Halomedan.co

Satu unit kursi roda untuk Haikal (14) anak penyandang disabilitas, dari Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto di dampingi Ketua Bhayangkari Lhokseumawe Ny. Lily Eko Hartanto, sambut HUT Bhayangkara, Sabtu (20/6/2020).

Haikal anak pertama dari pasangan Aipda Iskandar dan Safriana, warga Asrama Polsek Blang mangat, Gampong Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Kapolres AKBP Eko Haryanto di Lhokseumawe, Sabtu malam (20/6/2020) menyebutkan, kegiatan ini dalam rangka hari Bhayangkara ke 74, salah satunya berupa bakti sosial kepada anggota Polri dan keluarganya serta kepada masyarakat.

“Kami tau ada adik kita atau anak kita yang sedang sakit, mungkin ini yang bisa kami berikan berupa kursi roda dan sembako. Ini bantuan kita semuanya, mudah-mudahan dapat bermanfaat,” harap Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyempatkan diri untuk menyemangati Haikal, sementara kepada orangtuanya Kapolres berpesan agar tetap tabah dan tidak bosan dalam merawatnya.

“Tolong dijaga anak kita dengan sebaik-baiknya, apapun kondisinya itulah kondisinya, itu adalah pemberian dari yang Maha Kuasa, semoga menjadi anak yang baik dan anak yang sholeh,” sebut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Menurut keterangan tertulis, saat usia dua bulan Haikal mengalami kejang-kejang hingga step dan sempat koma 12 hari. Waktu itu dokter mengatakan jika sembuh Haikal tidak akan normal kembali seperti sedia kala. Karenanya saat ini Haikai mengalami lumpuh dan tidak bisa berbicara akibat penyakit yang dideritanya. (red)

 



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Komentar
Berita Terbaru