Rabu, 28 Januari 2026

Warga Tiga Gampong di Aceh Timur Blokir Jalan

Administrator
Minggu, 11 Maret 2018 11:20 WIB
Warga Tiga Gampong di Aceh Timur Blokir Jalan

IDI |Bukan tidak beralasan, warga tiga Gampong di Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur diantaranya, Gampong Madat, Matang Keupula Sa, dan Matang Keupula Dua, Kamis (8/3) pagi melakukan pemblokiran jalan lintas gampong di kawasan itu.
Dengan cara meletakan pohon, ban bekas dan beton gorong-gorong ini, bentuk dari kekecewaan dan protes warga dengan kondisi jalan yang berdebu bila musim kemarau tiba, dan becek jika musim penghujan datang.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, melalui Kapolsek Madat, Ipda Hendra Sukmana kepada wartawan menjalaskan, pemblokiran jalan itu dilakukan warga sebagai bentuk protes.
“Pemblokiran dilakukan warga karena saat panas berdebu yang beresiko menimbulkan ISPA, dan saat hujan jalan becek, dan licin, sehingga menyebabkan aktifitas warga terganggun,” kata Hendra Sukmana.
Jalan tersebut, kata Kapolsek, baru saja selesai ditimbun dengan tanah batu, dan baru selesai diratakan dan dicompact.
Kapolsek menyebutkan, setelah pihaknya mendapat informasi terkait aksi pemblokiran jalan sekitar pukul 09.00 WIB, pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melakukan mediasi dengan warga.
Setelah dilakukan mediasi, warga bersedia memindahkan pohon-pohon dari tengah jalan tersebut, tapi warga tetap menutup sebagian jalan agar pengendara sepeda motor dan mobil tidak melintas dalam kecepatan tinggi.
“Selain itu warga juga meminta Pemkab Aceh Timur segara menimbun jalan tersebut dengan kerikil untuk diaspal,” kata Kapolsek, sembari menjelaskan, dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan warga agar berkoordinasi dengan Muspika apabila hendak melakukan setiap tindakan yang berkaitan dengan Kamtibmas.
“Kita juga menghimbau warga agar tidak bertindak arogan yang dapat menimbulkan kerugian pada diri sendiri maupun pada orang lain,” pungkas Ipda Hendra Sukmana.(red)

Foto : Pemblokiran jalan di Kecamatan Madat, Aceh Timur, Kamis (8/3)|Ist.



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kajari dan Kasi Pidsus Deli Serdang Dikabarkan Dipanggil Kejagung, Kajati Sumut Beri Klarifikasi

Kajari dan Kasi Pidsus Deli Serdang Dikabarkan Dipanggil Kejagung, Kajati Sumut Beri Klarifikasi

Dukung Program JKN, Ratusan KDH Terima Penghargaan di UHC Awards 2026 BPJS Kesehatan

Dukung Program JKN, Ratusan KDH Terima Penghargaan di UHC Awards 2026 BPJS Kesehatan

Pendaftaran Ketua Golkar Sumut Dibuka, Dua Kandidat Mengemuka

Pendaftaran Ketua Golkar Sumut Dibuka, Dua Kandidat Mengemuka

Kajati Sumut Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM

Kajati Sumut Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM

Prof Dr Muryanto Amin Dilantik Kembali Sebagai Rektor USU Periode 2026-2031, Ini Kata Prof Muryanto

Prof Dr Muryanto Amin Dilantik Kembali Sebagai Rektor USU Periode 2026-2031, Ini Kata Prof Muryanto

Ketua Wali Amanat Tegaskan Integritas, Prof Muryanto Amin Resmi Dilantik Jadi Rektor USU

Ketua Wali Amanat Tegaskan Integritas, Prof Muryanto Amin Resmi Dilantik Jadi Rektor USU

Komentar
Berita Terbaru