Dimediasi Polrestabes Medan Pengembalian Lahan PTPN II di Kutalimbaru Kondusif
MEDAN, Halomedan.co
Polrestabes Medan melalui personel Gabungan Polrestabes Medan, sesuai Sprin Tugas No.Pol.:Sprin Tp/2096/VI/Pam 3.3/2020 tanggal 11 Juni 2020 yang dipimpin oleh Kabag OPS Polrestabes AKBP A Sinurat mengkondusifkan kegiatan pengembalian lahan PTPN II.
Kegiatan pengamankan kegiatan pengembalian lahan PTPN II sesuai HGU No 91 di Dusun Dagang Kumbar, Desa Silebo-lebo, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (15/6/2020).
Pengamanan kegiatan pengembalian lahan PTPN II tersebut dimulai sejak, Jumat, 12 Juni 2020. Demikian disampaikan Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Paulus Hotma Sinaga.
Kegiatan ini sesuai Sprin Tugas No.Pol.:Sprin Tp/2096/VI/Pam 3.3/2020 tanggal 11 Juni 2020 yang dipimpin oleh Kabag OPS Polrestabes AKBP A Sinurat.
Dijelaskan, sebelum pelaksanaan dilakukan apel dilanjutkan dengan pelaksanaan Pengamanan Pembersihan areal Kebun PTPN II Sei Semayang di desa Silebo-lebo.
Pembersihan ini dilakukan menggunakan alat berat traktor dan backhoe. “Saat pelaksanaan, ada kelompok massa yang selama ini menggarap lahan lokasi tersebut berupaya untuk menghalangi pengerjaan pembersihan lahan yang didominasi oleh kaum ibu-ibu berjumlah sekitar 40 orang,” kata Paulus Sinaga.
Namun setelah diilakukan pendekatan dan negosiasi lanjutnya, ibu-ibu yang menghalangi akhirnya membubarkan diri dan pelaksanaan pembersihan lahan dapat terus dilaksanakan.(W02)