Selasa, 04 Agustus 2026

MUI Keluarkan Fatwa Penyelenggaraan Salat Jumat

Administrator
Jumat, 05 Juni 2020 08:08 WIB
MUI Keluarkan Fatwa Penyelenggaraan Salat Jumat

JAKARTA, Halomedan.co

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait penyelenggaraan salat Jumat. Fatwa ini diumumkan setelah dibahas panjang.

“Komisi Fatwa rampungkan fatwa terkait penyelenggaraan salat Jumat dan jamaah untuk mencegah penularan wabah COVID, setelah dilakukan muthalaah dan pembahasan maraton tiga hari tiga malam,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’Am Sholeh dalam keterangannya, Kamis (4/6/2020).

Dalam fatwa bernomor 31 tahun 2020 ini, MUI menyatakan saf jemaah boleh renggang karena bagian dari penerapan jaga jarak fisik untuk mencegah penularan COVID-19. Jemaah salat Jumat juga diminta menggunakan masker.

Komisi Fatwa MUI juga mengingatkan jemaah untuk membawa sajadah sendiri, wudu di rumah dan menjaga jarak aman. Bagi jemaah yang sakit dianjurkan salat di kediaman masing-masing.

Selain itu, Komisi Fatwa MUI juga mengingatkan agar khutbah dipersingkat dan dalam salat dipilih bacaan surat Al-Qur’an yang pendek. (red)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Densus 88 AT Polri dan Dispora Aceh Satukan Langkah Bentengi Generasi Muda dari Paham IRET

Densus 88 AT Polri dan Dispora Aceh Satukan Langkah Bentengi Generasi Muda dari Paham IRET

Bank Sumut Wujudkan Impian Masyarakat Miliki Rumah melalui Akad Massal KPR Sejahtera FLPP

Bank Sumut Wujudkan Impian Masyarakat Miliki Rumah melalui Akad Massal KPR Sejahtera FLPP

Demo JIPI Guncang Kantor MBG Sumut, Soroti Dugaan Pelanggaran Sanitasi dan Pengelolaan Limbah

Demo JIPI Guncang Kantor MBG Sumut, Soroti Dugaan Pelanggaran Sanitasi dan Pengelolaan Limbah

Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan

Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan

Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil

Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Komentar
Berita Terbaru