Minggu, 10 Mei 2026

Polda Sumut Sudah Putar Balik 3.322 Ranmor, Ops Ketupat Toba 2020 Hingga 30 Mei

Administrator
Jumat, 05 Juni 2020 07:03 WIB
Polda Sumut Sudah Putar Balik 3.322 Ranmor, Ops Ketupat Toba 2020 Hingga 30 Mei

MEDAN, Halomedan.co

Mulai 24 April hingga 30 Mei Ops Ketupat Toba 2020, sudah memutar balik 3.322 kendaraan roda dua dan empat. Ditambah kegiatan yang ditingkatkan (KYD) mulai 31 Mei hingga batas waktu belum ditentukan.

“Total seluruhnya kendaraan bermotor yang diputar balik selama Ops Ketupat Toba 2020 dan KYD hingga 2 Juni kemarin, sudah sebanyak 3.322 unit,” jelas Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Rabu (03/06/2020).

Lanjut Nainggolan, putar balik itu dilakukan petugas di sejumlah titik Chek Point yang berada di Sumut karena tidak sesuai KTP tempat tujuan dan muatan kendaraan (mudik/rekreasi).

Tindakan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid -19.

Adapun kendaraan yang diputar balik selama Ops Ketupat Toba 2020, sepeda motor (R2) 920 unit, mobil (R4) 1.114 dan bus 330 unit.

Sedangkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas yang terjadi 400 kasus, korban meninggal dunia 86 orang, luka berat 147, luka ringan 392 orang dengan kerugian materi Rp 862.050,000,-

“Sementara bukti pelanggaran (tilang) selama Ops Ketupat Toba 2020 sebanyak 127 perkara, dan teguran 10. 731 perkara,” terang Nainggolan.

Namun, tambah Nainggolan, sebagai upaya pencegahan penyebaran penularan Covid -19, Polda Sumut melaksanakan KYD sejak 31 Mei hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Hingga Selasa (02/06/2020), kepolisian yang berjaga di sejumlah Chek Point telah memutar balik sebanyak 958 ranmor dengan perincian sepeda motor 560 unit, mobil 374 dan bus 24 unit.

“Selama pelaksanaan KYD hingga 2 Juni kemarin, sudah 958 ranmor yang diputar balik di Chek Point,” tutup Nainggolan. (W05)

 



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

Belajar dari Sungai Shanghai: Mimpi yang Belum Selesai untuk Jakarta

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Komentar
Berita Terbaru