Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut Tembak 4 Begal Sadis di Medan
MEDAN, Halomedan.co – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melalui Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut bersama Sat Brimob BKO Poldasu berhasil melumpuhkan 4 (empat) tersangka pelaku begal sadis di Kota Medan.
Adapun ke empat orang pelaku begal yang diamankan terpaksa diberi tindakan tegas, keras dan terukur karena mencoba melakukan perlawan terhadap petugas saat akan ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan, keempat tersangka masing-masing berinisial, HP (29) AGP (20) P (21) dam YM (20) tahun.
“Para pelaku ini tergolong perampok alias begal sadis di Kota Medan. Para pelaku ini tidak segan-segan melukai korbannya saat menjalankan aksinya,” jelas Kombes Pol Tatan, Senin (04/05/2020) siang.
Lanjut Kombes Pol Tatan, selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa, 1 plat Nopol BK 1577 AHB, diduga kendaraan bermotor hasil dari tindak kejahatan, dua sepeda motor untuk melakukan kejahatan dan 1 senjata tajam,” terangnya.
Lebih jauh diungkapkan mantan Waka Polrestabes Medan ini, dalam setiap beraksi, tersangka berinisial, HP bertugas sebagai joki dan menentukan dimana lokasi target aksinya.
Kemudian tersangka AGP berperan mengeksekusi dan membawa kabur sepeda motor korban. “Keduanya ditangkap dikawasan Jalan Raya Jati III pukul 09.15 WIB, kemarin,” sebutnya.
Sedangkan tersangka P, berperan mengeksekusi, menodong dan melukai korban dengan senjata tajam. Tersangka YM berperan sebagai joki memepet korban dari samping untuk diberhentikan dan dijatuhkan.
“Tersangka P ditangkap disalahsatu warnet Pasar V Tembung usai menjual barang bukti sekira pukul 16.00 WIB, dan tersangka YM diringkus tim gabungan sekira pukul 17.30 WIB dikediamannya,” ujar Tatan.
Dibeberkan Kombes Pol Tatan, kasus begal yang menjerat para tersangka terjadi di dua lokasi. Kasus pertama di Jalan Cemara, Kel. Pulo Brayan, Medan Timur dengan korban Anjari (57) tahun warga Jalan Bilal, Gang Lestari, Kecamatan Medan Timur.
Kasus kedua dikawasan Under Pass Jalan AH Nasution Titi Kuning Medan dengan korban Imanuel Refli Lumban Tobing (22) tahun warga Jalan Sumber Bhakti, Marendal.
Korban saat itu dipepet oleh 6 pria dengan mengendarai tiga sepeda motor, lalu dipukul kayu beroti dan sepeda motor miliknya dirampas.
“Selain empat tersangka yang sudah diamankan ini, masih ada dua tersangka lainnya yang tengah diburon,” pungkas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja sembari mengimbau masyarakat lebih waspada, karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, tutupnya.(W05)