Gubsu Diminta Jangan Lagi Ada Pejabat Pelaksana Tugas
MEDAN , Sampai hari ini beberapa pejabat eselon II masih dijabat oleh pejabat yang rangkap jabatan, sehingga diyakini tak akan maksimal dalam menjalankan kinerja untuk mewujudkan Sumut bermartabat.
“Untuk itu kita minta Gubsu Edy Rahmayadi agar segera mengangkat atau melantik pejabat eselon yang yang masih rangkap jabatan tanpa kepentingan, akan tetapi sesuai hasil seleksi dan memang ahli dibidangnya,” tegas Ketua Sumut Institute Osriel Limbong kepada SUMUT24, Minggu (26/4).
Menurutnya, seleksi jabatan kan sudah dilaksanakan dan sudah tahu hasilnya, apalagi jabatan yang dirangkap itu semuanya adalah jabatan penting. Sehingga sudah saatnya dilalukan pelantikan sehingga Sumut bermartabat tidak terkendala dan sebagainya.
“Tempatkan saja pejabat yang sudah memang ahli dibidangnya sehingga semuanya berjalan normal. selama ini yang terjadi ada pejabat rangkap jabatan sehingga akan tidak maksimal dalam bekerja apalagi ditengah covid 19 ini,” tegasnya.
Sampai hari ini Pejabat Pemprovsu eselon II masih ada yang rangkap jabatan sehingga jabatan yang diembannya tidak begitu maksimal, diantaranya, Plt Kepala BPKAD Ismael P Sinaga yang juga kadisdukcapil Sumut, Asisten Pemerintahan Arsyad Lubis yang juga Plt Kadisdik Sumut, Afifi Lubis Kabiro Pemerintahan Umum yang juga Plt BKD Pemprovsu dan ada beberapa lainnya..
“Kita berharap jangan ada kepentingan dibalik pengangkatan pejabat, namun karena semata-mata untuk perbaikan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Osriel Limbong.
Masih dikatakan Osriel Limbong, bila alasan Gubsu Edy Rahmayadi masih mempertahankan pejabat yang rangkap jabatan, karena alasannya masih suasana covid-19, tapi kenapa baru-baru ini justru Plt Kadisdik Sumut Arsyad
Lubis melantik 13 kepala sekolah setingkat SMA/SMK di Sumut bisa berjalan mulus tanpa ada pengganjalan dari Gubsu, padahal kondisinya juga sama-sama kondisi covid-19.
DFari data yang dihimpun masih adanya peejabat Pemprovu yang rangkap jabatan. Diantaranya: Plt kepala BPKAD Ismael P Sinaga yang juga Kadisdukcapil Sumut, Plt Kepala BPPRDSU Riswan, Plt Kepala BKD yang juga Kabiro Pemerintahan Afifi Lubis, Plt Kadisdik Sumut Arsyad Lubis yang juga Asisten Pemerintahan Provsu, Plt Kadis Kehutanan Sumut Herawati yang juga Kadis Perkebunan Sumut.
Sementara itu akan ada 9 pejabat Eselon II Pemprovsu yang masuk masa pensiun tahun 2020 diantaranya:
1. Sekretaris (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Erwin Lubis;
2. Asisten I Bidang Pemerintahan Gubernur plus Plt Kadis Pendidikan Sumatera Utara Arsyad Lubis;
3. Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Naufal Mahyar;
4. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sumatera Utara Ida Mariana;
5. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara Halen Purba;
6. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kantor Gubernur Sumatera Utara Suriadi Bahar ;
7. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Sumatera Utara Antoni Siahaan
; 8. Kepala Biro Pembinaan dan Sosial Kantor Gubernur Sumatera Utara M. Yusuf;
9. Kepala Dinas Perkebunan plus Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera utara Herawati. (TIM)