Minggu, 10 Mei 2026

Zona Merah Corona Kota Medan Menjadi 10 Kecamatan

Administrator
Rabu, 22 April 2020 09:52 WIB

MEDAN , halomedan.co – Jumlah kecamatan di Kota Medan yang masuk zona merah, terus bertambah. Kini, sudah sepuluh kecamatan yang masuk zona merah. Pertambahan ini terjadi setelah Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Petisah yang sebelumnya masuk zona kuning kini telah berubah menjadi merah.

Kondisi ini terjadi akibat jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) meningkat di atas 10 kasus. Padahal sebelumnya selama sepekan, kecamatan yang masuk zona merah hanya 8 kecamatan.

Demikian data terakhir yang diperoleh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Medan hingga Senin (20/4) malam. Adapun 8 kecamatan yang sebelumnya sudah zona merah yakni kecamatan Medan Sunggal, Selayang, Tuntungan, Johor, Amplas, Kota, Denai dan Tembung.

Selain itu berdasarkan data juga, jumlah warga yang positif Covid-19 juga mengalami kenaikan. Sebelumnya 60 orang, kini menjadi 62 orang. Dengan perincian dirawat 48 orang, meninggal 7 orang dan sembuh 7 orang. Kemudian, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 250 orang, dengan rincian 79 orang dirawat, meninggal 20 orang dan pulang (sembuh) 151 orang.

Selanjutnya, jumlah warga yang dalam status orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 763 orang, dimana 734 orang sudah selesai dipantau dan 29 orang sedang dipantau. Lalu, 275 orang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) dengan perincian 242 orang sudah selesai dipantau dan 33 orang selesai dipantau. Terakhir, sebanyak 649 orang masuk kategori pelaku perjalanan (PP), dimana 200 orang sudah selesai dipantau dan 449 orang sedang dipantau.

Menyikapi ini, Pemko Medan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus corona tersebut. Salah satunya dengan terus melakukan penyemprotan disinfektan, terutama kawasan yang telah masuk zona merah. Selasa (21/4), Tim Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 kembali melakukan penyemprotan di Kecamatan Medan Sunggal.

Penyemprotan ini merupakan kali keduanya, sebab sehari sebelumnya, Senin (20/4), juga telah dilakukan. Namun belum semua lokasi yang disemprot disinfektan sehingga harus dilakukan kembali. Selain perkantoran, rumah warga juga menjadi objek penyemprotan untuk mematikan virus tersebut.

“Pagi ini kita kembali melakukan penyemprotan di Kecamatan Medan Sunggal yang berstatus zona merah. Penyemprotan ini untuk memaksimalkan penyemprotan yang telah dilakukan sehari sebelumnya. Semoga dengan penyemprotan ini, kita harapkan Kecamatan Medan Sunggal dapat kembali menjadi zona kuning dan akhirnya menjadi zona hijau kembali,” kata Nurli selaku sekretaris Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Kota Medan.

Setelah seluruh Kecamatan Medan Sunggal disemprot, Nurli mengatakan, tim akan melakukan penyemprotan di Kecamatan Medan Helvetia yang kini telah masuk zona merah. Selain penyemprotan, Nurli juga mengharapkan dukungan penuh seluruh warga Kota Medan dalam menghadapi Covid-19. Sebab, penyemprotan akan sia-sia jika warga tidak mendukungnya.

Selain mengenakan masker ketika beraktifitas di luar rumah, Nurli juga berharap agar warga bertahan di rumah. Di samping itu rutin juga membersihkan tangan dengan sabun dan air mengalir maupun hand sanitizer. “Jika belum mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer, jangan pernah menyentuh mulut, hidung serta mata untuk mencegah agar virus corona tidak masuk dalam tubuh,” ungkapnya seraya menambahkan agar warga juga harus menghindari kerumuman dan melakukan physical distancing meminimal 1,5 meter.

Sebelum melakukan penyemprotan dilakukan, seluruh tim yang akan diturunkan melakukan penyemprotan lebih dulu mengikuti apel di halaman Kantor BPBD Kota Medan. Dalam apel tersebut, seluruh tim diingatkan untuk senantiasa menjaga keselamatan diri dan mengenakan alat pelindung diri (APD) untuk mencegah agar tidak terpapar Covid-19 ketika melaksanakan tugas mulia tersebut.(R02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru