Minggu, 10 Mei 2026

ASN Pemko Medan Kedapatan Mudik TPP Dipotong

Administrator
Rabu, 22 April 2020 09:54 WIB

MEDAN , halomedan.co – Pemerintah Kota (Pemko) Medan langsung menindaklanjuti instruksi Presiden, agar aparatur sipil negara (ASN) tidak mudik selama pandemi corona.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang disebar kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar melarang ASN mudik.

“Kalau kedapatan mudik, TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) nya kami potong,” ujarnya, di Balai Kota, Selasa (21/4).

Sayangnya, ia enggan menyebut besaran jumlah TPP ASN yang dipotong, apabila tetap membandal dan mudik selama musim pandemi corona.

Muslim menyebut pelarangan mudik di musim pandemi corona untuk kebaikan semua pihak.

“Saya saja, kemarin kepala desa kampung saya telpon, bertanya mudik tidak tahun ini, saya bilang tidak. Kepala desa bilang kalau mau mudik harus isolasi dulu 14 hari,” jelasnya.

“Cuti bersama lebaran aja tahun ini gak ada, dialihkan ke libur akhir tahun, jadi cuma dua hari (libur). Bagaimana isolasi 14 hari, kalau liburnya cuma 2 hari. Apalagi kalau tau kita di Medan yang masuk zona merah, harus diisolasi,” imbuhnya.

Di sisi lain, Pemko Medan disebut Muslim telah mengeluarkan surat edaran mengenai perpanjangan work from home (WFH) bagi ASN.

“WFH diperpanjang sampai 21 Mei, sesuai edaran Kemenpan RB. Tapi ingat, WFH, bukan bekerja dari kampung, nanti akan bisa kita deteksi ketika menggunakan aplikasi zoom yang biasa digunakan untuk teleconfrence,” ujarnya.(R02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru