Pelanggan PLN Berdaya 450 VA Gratis, Tak Dapat Struk Pembayaran
MEDAN , halomedan.co – Bagi pelanggan PLN yang listrknya berdaya R1 450 VA dan digratiskan oleh Presiden Jokowi untuk menekan dampak ekonomi virus corona (Covik-19), saat mengecek untuk membayar di loket, petugas loket mengatakan karena listriknya gratis ,dan tidak ada transaksi maka tidak diberikan kwitansi/struk pembayaran rekening listrik.
Warga yang digartiskan listriknya 3 bulan, April, Mei dan Juni, tentunya bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden Jokowi.
Namun, apakah 3 bulan mendatang karena pelanggan yang gratis tersebut tidak pegang struk, bakal dituduh menunggak dan menjadi temuan tim P2TL (Penertiban pemakaian tenaga listrik)?
Manager Komunikasi/Humas PLN UIW Sumut Jimmi Aritonang mengatakan, tidak lah. Karena di sistem sudah disetting tidak bisa dibayar.
“Berarti 2 bulan ke depan, pelanggan 450 yang gratis, tidak perlu lagi ke loket? Dijawabnya, mengecheknya lewat smartphone saja dan simple. Tidak perlu ke loket,” katanya. (C04)