Minggu, 10 Mei 2026

APBD Pemko Medan TA 2020 Menurun 40 Persen

Administrator
Senin, 20 April 2020 08:30 WIB
APBD Pemko Medan TA 2020 Menurun 40 Persen

MEDAN, halomedan.co – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemko Medan TA 2020 dipastikan menurun. Jika sebelumnya APBD 2020 telah ditetapkan Rp 6,18 Triliun diperkirakan mengalami penyusutan sekitar 40 persen.

Hal tersebut disampaikan Plt Walikota Medan Ir Akhyar Nasution bahwa penurunan kekuatan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 dikarenakan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang mewabah saat ini.

Disampaikannya, terjadinya penyusutan karena target pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tahun 2020 tidak akan tercapai lagi. Dimana, sumber PAD itu banyak dari pajak restoran, hotel, restribusi parkir dan lainnya. “Usaha itu saat ini tidak jalan dan berdampak tidak akan tercapainya PAD,” tarang Akhyar.

Ditambahkan Akhyar lagi, begitu juga soal dana bantuan dari pemerintah pusat dan Propinsi dimungkinkan tidak akan turun lagi. Bantuan itu seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) bantuan keuangan Propinsi.

“Akhirnya banyak program yang dicansel karena mata anggaran digeser. Sedangkan pekerjaan yang ada hanya pekerjaan rutin, perawatan, supaya tidak semakin rusak,” ucapnya.

Menurut Akhyar, saat ini Pemko Medan sedang menyiapkan dana sekitar Rp 500 Miliar untuk penanganan pandemi Covid-19. Sumber dana dari pergeseran mata anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan dan sisa anggaran tahun sebelumnya.

“Saat ini sedang disusun pengalihan beberapa mata anggaran di APBD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Medan. Kita segerakan diajukan ke DPRD Medan untuk mendapat persetujuan ,” ujar Akhyar Nasution. (R02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru