Penebangan Pinus Di Simanjalo Balige Diduga Illegal
Balige | Halomedan.co
Mendengar informasi adanya penebangan kayu di belakang perkantoran Simanjalo, Balige, Kabupaten Toba, Satreskrim Polres Tobasa bersama Polisi Kehutanan Wilayah IV dan BPBD turun lapangan, Kamis (16/04).
Penebangan kayu Pinus yang diduga illegal, diakui didalangi bermarga S, warga Laguboti. Pernyataan itu disebutkan oleh salah seorang pekerja dijumpai di lokasi yang mengaku berasal dari Kisaran bersama anaknya.
“Dibilangnya ini ada surat, ada ijinnya. Kalau saya dibohongi yah saya cuma nyari makan, saya hanya tukang sinso (chainsaw -red) yang diberi upah sekitar 300 hingga 400 ribu per pohon”, akunya.
Sejumlah pohon pinus dijumpai sudah ditebang dan sebahagian sudah diolah di lokasi penebangan berukuran 4×6 meter. Dari satu pohon, diakui dapat menghasilkan setengah kubik.
“Ini kita bawa dulu ke kehutanan, kita dengar dulu informasi apakah ini kawasan atau tidak, kita mendengar keterangan kehutananlah. Kita belum bisa pastikan karena masih check TKP, kita mau dengar dulu hasil pemeriksaan kita dengan kehutanan sesuai hasil pemetaan mereka”, terang salah seorang dari 3 anggota reskrim di TKP.
Ditanya apakah lokasi penambangan masuk kawasan, Anton Bakkara, Polhut KPH Wil IV sesaat turun dari lokasi menjawab, belum dapat memastikan dan masih perlu di cek sesuai peta lokasi.
“Berdasarkan informasi yang kita terima bahwa ada penebangan kayu dibelakang BPBD. Kita check round di peta lokasi dulu, kita bawa dulu mereka ke kantor”, ujarnya.
Kedua pelaku penebangan diamankan beserta barang bukti oleh petugas untuk selanjutnya dimintai keterangan.
Informasi yang diperoleh dari salah satu LSM, mengatakan, penebangan kayu didalangi oleh KS mantan oknum aparat. (des)
Ket Photo :
Satreskrim Polres Tobasa bekerjasama Polisi Kehutanan Wilayah IV dan BPBD turun lapangan ke lokasi penebangan hutan di belakang perkantoran Simanjalo, Balige, Kabupaten Toba, Kamis (16/04). Red