Selasa, 04 Agustus 2026

Masyarakat Langgar Aturan Covid-19 Akan Ditindak Secara Hukum

Administrator
Kamis, 16 April 2020 08:24 WIB
Masyarakat Langgar Aturan Covid-19 Akan Ditindak Secara Hukum

MEDAN, halomedan.co – Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan tentang penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. Disebutkan, pagi masyarakat yang nekat melanggar ketentuan pencegahan Covid-19 akan ditindak secara hukum.

“Bukan tidak mungkin aparat kepolisian akan menegakkan hukum, bila seseorang melanggar ketentuan seperti tetap membuat keramaian, maka aparat kepolisian melakukan tindakan hukum,” ucap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Mayor Kes dr, Whiko Irwan D, Sp.B, Rabu (15/4).

Whiko menerangkan, untuk sementara waktu masyarakat tidak berada di lokasi keramaian. Sebab, kondisi Kota Medan sudah masuk dalam ketegori lokal transmisi dalam penyebaran Covid-19.

“Terus kami ingatkan dan imbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, terapkan physical distancing, cuci tangan, menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” terangnya.

Whiko juga mengungkapkan kepada pengelola mall atau supermarket yang masih beroperasi untuk tetap mematuhi aturan dengan selalu mengingatkan para pengunjung selalu jaga jarak dan memakai masker.

“Diminta kepada para pengelola pusat perbelanjaan untuk menyediakan tempat cuci tangan sebagai langkah pencegahan virus mematikan tersebut,” pungkasnya. (R02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Demo JIPI Guncang Kantor MBG Sumut, Soroti Dugaan Pelanggaran Sanitasi dan Pengelolaan Limbah

Demo JIPI Guncang Kantor MBG Sumut, Soroti Dugaan Pelanggaran Sanitasi dan Pengelolaan Limbah

Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan

Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan

Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil

Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Komentar
Berita Terbaru